BAB I
PENDAHULUAN
Islam
merupakan seluruh jalan kehidupan kita. Dalam hubungannya dengan ekonomi, Islam
telah memberikan aturan rinci untuk kehidupan ekonomi kita yang seimbang dan
adil. Seorang muslim hendaknya selalu menyadari bahwa kekayaan, pendapatan, dan
barang-barang material adalah milik Allah, sedangkan kita hanyalah pemegang
amanat-Nya.
Saya sebagai
penulis dalam makalah ini akan membahas sedikit banyaknya mengenai
Prinsip-prinsip Ekonomi dalam Islam, dimana Prinsip-prinsip islam bertujuan
membangun masyarakat yang adil di mana semua bersikap bertanggung jawab dan
jujur.
Dalam makalah
ini, membahas mengenai apa itu Ekonomi Islam, Karakteristik Ekonomi Islam,
Dasar-dasar Ekonomi Islam, dan Prinsip-prinsip Eonomi Islam dan Konvesional. Untuk
lebih jelasnya, akan penulis uraikan pada Bab selanjutnya.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Ekonomi Islam
Ilmu ekonomi adalah suatu ilmu yang mempelajari perilaku manusia
bagaimana mengalokasikan sumber daya yang terbatas untuk memenuhi keinginan
manusia yang tidak terbatas.[1]
Namun dalam Ekonomi Islam tidak sebatas itu saja. Dalam Islam tentunya
pengalokasian sumber daya ini haruslah sesuai dengan syariat yaitu aturan-aturan
yang telah ditetapkan dalam Al-Quran dan Al-Hadits. Tujuan dari adanya ekonomi
islam adalah agar ada suatu kontrol bagi manusia agar dalam menjalankan praktek
ekonomi tidak sesuai dengan keinginannya saja. Kontrol ini tidak lain bertujuan
agar manusia dapat hidup bahagia dunia dan akhirat.
Menurut ahli Ekonomi Islam sendiri Muhammad Abdul Manan, Ekonomi Islam
adalah ilmu pengetahuan sosial yang mempelajari masalah ekonomi masyarakat yang
diilhami oleh nilai-nilai Islam. Dari pengertian yang dikemukakan oleh pakar
ekonomi islam diatas semakin memberi gambaran jelas yaitu dalam ekonomi islam,
ilmu ekonomi pasti dibingkai dan diatur sesuai dengan nilai-nilai islam yang
berlaku.
B.
Karakteristik Ekonomi Islam
Ada beberapa Karasteristik ekonomi Islam sebagaimana disebutkan dalam Al-Mawsu’ah
Al-ilmiah wa al-amaliyah al-islamiyah yang dapat diringkas sebagai berikut:[2]
1.
Harta Kepunyaan Allah dan Manusia
Merupakan Khalifah Atas Harta
Karasteristik pertama ini terdiri dari 2
bagian yaitu:
Pertama, semua harta baik benda maupun alat produksi adalah milik Allah Swt, firman Q.S. Al- Baqarah, ayat 284 dan Q.S. Al -Maai’dah ayat 17.
Kedua, manusia adalah khalifah atas harta miliknya.Sesuai dengan firman Allah dalam QS. Al-Hadiid ayat 7.
Pertama, semua harta baik benda maupun alat produksi adalah milik Allah Swt, firman Q.S. Al- Baqarah, ayat 284 dan Q.S. Al -Maai’dah ayat 17.
Kedua, manusia adalah khalifah atas harta miliknya.Sesuai dengan firman Allah dalam QS. Al-Hadiid ayat 7.
Selain itu terdapat sabda Rasulullah SAW,
yang juga mengemukakan peran manusia sebagai khalifah, diantara sabdanya ”Dunia
ini hijau dan manis”.Allah telah menjadikan kamu khalifah (penguasa) didunia.
Karena itu hendaklah kamu membahas cara berbuat mengenai harta di dunia ini.
Dapat disimpulkan bahwa semua harta yang ada ditangan manusia pada hakikatnya milik Allah, akan tetapi Allah memberikan hak kepada manusia untuk memanfaatkannya.
Dapat disimpulkan bahwa semua harta yang ada ditangan manusia pada hakikatnya milik Allah, akan tetapi Allah memberikan hak kepada manusia untuk memanfaatkannya.
Sesungguhnya Islam sangat menghormati
milik pribadi, baik itu barang- barang konsumsi ataupun barang-barang modal. Namun
pemanfaatannya tidak boleh bertentangan dengan kepentingan orang lain. Jadi, kepemilikan dalam Islam tidak
mutlak, karena pemilik sesungguhnya adalah Allah SWT.
2.
Ekonomi
Terikat dengan Akidah, Syariah (hukum), dan Moral
Diantara bukti hubungan ekonomi dan moral
dalam Islam adalah: larangan terhadap pemilik dalam penggunaan hartanya yang
dapat menimbulkan kerugian atas harta orang lain atau kepentingan masyarakat,
larangan melakukan penipuan dalam transaksi, larangan menimbun emas dan perak
atau sarana-sarana moneter lainnya, sehingga mencegah peredaran uang, larangan
melakukan pemborosan, karena akan menghancurkan individu dalam masyarakat.
3.
Keseimbangan
antara Kerohanian dan Kebendaan
Beberapa ahli Barat memiliki tafsiran
tersendiri terhadap Islam. Mereka
menyatakan bahwa Islam sebagai agama yang menjaga diri, tetapi toleran (membuka
diri). Selain itu para ahli tersebut menyatakan Islam adalah agama yang
memiliki unsur keagamaan (mementingkan segi akhirat) dan sekularitas (segi
dunia). Sesungguhnya Islam tidak memisahkan antara kehidupan dunia dan akhirat.
4.
Ekonomi
Islam Menciptakan Keseimbangan antara Kepentingan Individu dengan Kepentingan
umum
Arti keseimbangan dalam sistem sosial
Islam adalah, Islam tidak mengakui hak mutlak dan kebebasan mutlak, tetapi
mempunyai batasan- batasan tertentu, termasuk dalam bidang hak milik. Hanya
keadilan yang dapat melindungi keseimbangan antara batasan-batasan yang
ditetapkan dalam sistem Islam untuk kepemilikan individu dan umum. Kegiatan ekonomi yang dilakukan oleh
seseorang untuk mensejahterakan dirinya, tidak boleh dilakukan dengan
mengabaikan dan mengorbankan kepentingan orang lain dan masyarakat secara umum.
5.
Kebebasan
Individu Dijamin dalam Islam
Individu-individu dalam perekonomian Islam
diberikan kebebasan untuk beraktivitas baik secara perorangan maupun kolektif
untuk mencapai tujuan. Namun
kebebasan tersebut tidak boleh melanggar aturan- aturan yang telah digariskan
Allah SWT. Dalam Al-Qur’an maupun Al-Hadis. Dengan demikian kebebasan tersebut sifatnya
tidak mutlat.
Prinsip
kebebasan ini sangat berbeda dengan prinsip kebebasan sistem ekonomi kapitalis
maupun sosialis. Dalam kapitalis, kebebasan individu dalam berekonomi tidak
dibatasi norma- norma ukhrawi, sehingga tidak ada urusan halal atau haram.
Sementara dalam sosialis justru tidak ada kebebasan sama sekali, karena seluruh
aktivitas ekonomi masyarakat diatur dan ditujukan hanya untuk negara.
6.
Negara
Diberi Wewenang Turut Campur dalam Perekonomian
Islam memperkenankan negara untuk mengatur
masalah perekonomian agar kebutuhan masyarakat baik secara individu maupun
sosial dapat terpenuhi secara proporsional. Dalam Islam negara berkewajiban melindungi
kepentingan masyarakat dari ketidakadilan yang dilakukan oleh seseorang atau
sekelompok orang, ataupun dari negara lain. Negara juga berkewajiban memberikan
jaminan sosial agar seluruh masyarakat dapat hidup secara layak.
Peran negara
dalam perekonomian pada sistem Islam ini jelas berbeda dengan sistem kapitalis
yang sangat membatasi peran negara. Sebaliknya juga berbeda dengan sistem
sosialis yang memberikan kewenangan negara untuk mendominasi perekonomian
secara mutlak.
7.
Bimbingan
Konsumsi
Islam melarang orang yang suka kemewahan
dan bersikap angkuh terhadap hukum karena kekayaan, sebagaimana Firman Allah
dalam QS. Al-Israa ayat 16 :
8.
Petunjuk
Investasi
Tentang kriteria atau standar dalam
menilai proyek investasi, al-Mawsu’ah Al-ilmiyahwa-al amaliyah al-islamiyah
memandang ada lima kriteria yang sesuai dengan Islam untuk dijadikan pedoman
dalam menilai proyek investasi, yaitu:
a)
Proyek yang baik menurut Islam.
b) Memberikan rezeki seluas mungkin kepada anggota masyarakat.
c) Memberantas kekafiran, memperbaiki pendapatan, dan kekayaan.
d) Memelihara dan menumbuhkembangkan harta.
e) Melindungi kepentingan anggota masyarakat.
b) Memberikan rezeki seluas mungkin kepada anggota masyarakat.
c) Memberantas kekafiran, memperbaiki pendapatan, dan kekayaan.
d) Memelihara dan menumbuhkembangkan harta.
e) Melindungi kepentingan anggota masyarakat.
9.
Zakat
Zakat adalah salah satu karasteristik
ekonomi Islam mengenai harta yang tidak terdapat dalam perekonomian lain. Sistem perekonomian diluar Islam tidak
mengenal tuntutan Allah kepada pemilik harta, agar menyisihkan sebagian harta
tertentu sebagai pembersih jiwa dari sifat kikir, dengki, dan dendam.
10.
Larangan
Riba
Islam menekankan pentingnya memfungsikan
uang pada bidangnya yang normal yaitu sebagai fasilitas transaksi dan alat
penilaian barang. Diantara
faktor yang menyelewengkan uang dari bidangnya yang normal adalah bunga (riba).
Ada beberapa pendapat lain mengenai karasteristik ekonomi Islam, diantaranya
dikemukakan oleh Marthon (2004,27-33). Menurutnya hal- hal yang membedakan
ekonomi Islam secara operasional dengan ekonomi sosialis maupun kapitalis
adalah :
a. Dialektika Nilai –nilai Spritualisme dan
Materialisme
b. Kebebasan berekonomi
c. Dualisme Kepemilikan
b. Kebebasan berekonomi
c. Dualisme Kepemilikan
C.
Dasar-dasar Ekonomi Islam
Dasar-dasar ekonomi Islam adalah:[3]
1.
Bertujuan untuk mencapai
masyarakat yang sejahtera baik di dunia dan di akhirat, tercapainya pemuasan
optimal berbagai kebutuhan baik jasmani maupun rohani secara seimbang, baik
perorangan maupun masyarakat. Dan untuk itu alat pemuas dicapai secara optimal
dengan pengorbanan tanpa pemborosan dan kelestarian alam tetap terjaga.
2.
Hak milik relatif perorangan
diakui sebagai usaha dan kerja secara halal dan dipergunakan untuk hal-hal yang
halal pula.
3.
Dilarang menimbun harta benda dan
menjadikannya terlentar.
4.
Dalam harta benda itu terdapat hak
untuk orang miskin yang selalu meminta, oleh karena itu harus dinafkahkan
sehingga dicapai pembagian rizki.
5.
Pada batas tertentu, hak milik
relatif tersebut dikenakan zakat.
6.
Perniagaan diperkenankan, akan
tetapi riba dilarang.
7.
Tiada perbedaan suku dan keturunan
dalam bekerja sama dan yang menjadi ukuran perbedaan adalah prestasi kerja.
D.
Prinsip-prinsip Dasar
Ekonomi Islam
Islam adalah agama yang sempurna dan diridhoi oleh Allah SWT.
Kesempurnaan Islam tercermin dalam aturan-aturannya yang mencakup seluruh
elemen kehidupan. Mulai dari bangun tidur hingga tidur kembali telah diatur
dalam Islam. Kesempurnaan Islam tercermin pula dari keseimbangannya dalam
mengatur kehidupan dunia dan akhirat yang tidak ada pemisahan satu sama lain.
Begitu Pula dengan Ekonomi, ekonomi adalah salah satu ilmu dalam kehidupan
manusia yang sudah pasti diatur pula oleh Allah. Aturan tersebut telah jelas
tertulis dalam Al-Quran dan Al-Hadits. Dalam Ekonomi Islam sendiri terdapat
tiga asas yaitu :
1.
Semua yang ada di dalam alam
semesta ini adalah milik Allah SWT, manusia hanyalah khalifah yang
memegangamanah dari Allah untuk menggunakan milik-Nya. Sehingga segala
sesuatunya harus tunduk pada Allah sang pencipta dan pemilik. Firman Allah
dalam QS. An-Najm : 31
Dan hanya kepunyaan Allah-lah apa yang ada di langit dan
apa yang ada di bumi supaya Dia memberi Balasan kepada orang-orang yang berbuat
jahat terhadap apa yang telah mereka kerjakan dan memberi Balasan kepada
orang-orang yang berbuat baik dengan pahala yang lebih baik (syurga).
2.
Untuk dapat melaksanakan tugasnya
sebagai khalifah Allah, manusia wajib tolong-menolong dan saling membantu dalam
melaksanakan kegiatan ekonomi yang bertujuan untuk beribadah kepada Allah.
3.
Beriman kepada hari kiamat, yang
merupakan asas penting dalam suatu system ekonomi islam karena dengan keyakinan
ini tingkah laku ekonomi manusia akan dapat terkendali sebab ia sadar bahwa
semua perbuatannya akan dimintai pertanggungjawaban kelak oleh Allah SWT.
Prinsip-prinsip ekonomi islam yang divisualisasikan oleh Adiwarman
bahwa ekonomi islam didasarkan atas lima nilai universal, yakni: tauhid
(keimanan), ‘adl (keadilan), nubuwwah (kenabian), khilafah (pemerintah), dan
ma’ad (hasil). [4]
1.
Tauhid
(keesaan Tuhan), merupakan fondasi ajaran Islam. Segala sesuatu yang kita
perbuat di dunia nantinya akan dipertanggungjawabkan kepada Allah SWT. Sehingga
termasuk didalamnya aktivitas ekonomi dan bisnis nantinya akan
dipertanggungjawabkan juga.
2.
‘Adl
(keadilan). Allah SWT telah memerintahkan manusia untuk berbuat adil. Adil yang
dimaksud disini adalah tidak menzalimi dan tidak dizalimi, sehingga
penerapannya dalam kegiatan ekonomi adalah manusia tidak boleh berbuat jahat
kepada orang lain atau merusak alam untuk memperoleh keuntungan pribadi.
3.
Nubuwwah
(kenabian). Setiap muslim diharuskan untuk meneladani sifat dari nabi Muhammad
SAW. Sifat-sifat Nabi Muhammad SAW yang patut diteladani untuk diterapkan dalam
kehidupan sehari-hari khususnya dalam bidang ekonomi yaitu : Siddiq (benar,
jujur), Amanah (tanggung jawab, kepercayaan, kredibilitas), Fathanah (Kecerdikan,
kebijaksanaan, intelektualita) dan tabligh (komunikasi, keterbukaan,
pemasaran).
4.
Khilafah
(pemerintahan). Dalam Islam, peranan yang dimainkan pemerintah terbilang kecil
akan tetapi sangat vital dalam perekonomian. Peranan utamanya adalah memastikan
bahwa perekonomian suatu negara berjalan dengan baik tanpa distorsi dan telah
sesuai dengan syariah.
5.
Ma’ad
(hasil). Imam Ghazali menyatakan bahwa motif para pelaku ekonomi adalah untuk
mendapatkan keuntungan/profit/laba. Dalam islam, ada laba/keuntungan di dunia
dan ada laba/keuntungan di akhirat.
Dari kelima nilai universal tersebut dibangunlah tiga
prinsip derivatif yang menjadi ciri-ciri dan cikal bakal sistem ekonomi islam,
yaitu multitype owership, freedom to act, dan social justice.
1.
Multitype Ownership (kepemilikan
multijenis) merupakan turunan dari nilai tauhid dan adil. Dalam ekonomi Islam,
kepemilikan swasta atau pribadi tetap diakui. Akan tetapi untuk menjamin adanya
keadilan, maka cabang-cabang produksi yang strategis dapat dikuasai oleh
negara.
2.
Freedom to act (Kebebasan
bertindak atau berusaha) merupakan turunan dari nilai nubuwwah, adil dan
khilafah. Freedom to act akan menciptakan mekanisme pasar dalam perekonomian
karena setiap individu bebas untuk bemuamalah. Pemerintah akan bertindak
sebagai wasit yang adil dan mengawasi pelaku-pelaku ekonomi serta memastikan
bahwa tidak terjadi distorsi dalam pasar dan menjamin tidak dilanggarnya
syariah.
3.
Social Justice (Keadilan Sosial)
merupakan turunan dari nilai khilafah dan ma’ad. Dalam ekonomi islam, pemerintah
bertanggungjawab menjamin pemenuhan kebutuhan dasar rakyatnya dan menciptakan
keseimbangan sosial antara kaya dan miskin.
Selain dari prinsip-prinsip ekonomi islam di atas, berikut ini ada
beberapa pendapat para pakar tentang prinsip dan asas ekonomi islam, sebagai
berikut:
1.
Prof. Dr. M. Yasir Nasution
Menurut Yasir, Ekonomi Islam dibangun atas empat landasar filosofis
yaitu, tauhid, keadilan, keseimbangan, kebebasan, dan pertanggung jawaban.[5]
2.
Yusuf Qardhawi
Menurut Yusuf Qardhawi, ilmu ekonomi Islam memiliki tiga prinsip dasar
yaitu tauhid, akhlak, dan keseimbangan. Dua prinsip yang pertama kita sama-sama tahu pasti tidak ada dalam landasan
dasar ekonomi konvensional. Prinsip keseimbangan pun, dalam praktiknya, justru
yang membuat ekonomi konvensional semakin dikritik dan ditinggalkan orang.
Ekonomi islam dikatakan memiliki dasar sebagai ekonomi Insani karena sistem
ekonomi ini dilaksanakan dan ditujukan untuk kemakmuran manusia.
3.
Khurshid Ahmad
Khurshid Ahmad, mengkategorisasi prinsip-prinsip ekonomi Islam pada:
prinsip Tauhid, Rub’biyah, Khilafah, dan Tazkiyah. Mahmud Muhammad Babali,
menetapkan lima prinsip yang berkaitan dengan kegiatan ekonomi dalam Islam,
yaitu: al-ukhuwwah (persaudaraan), al-ihsan (berbuat baik), al-nasihah (memberi
nasehat), alistiqamah (teguh pendirian), dan al-taqwa (bersikap takwa). Dari
berbagai kategorisasi diatas, pada dasarnya bahwa prinsip-prinsip ekonomi
Islam, sebagai berikut:[6]
a. Prinsip tauhid
Prinsip tauhid dalam ekonomi Islam sangat
esensial, sebab prinsip ini mengajarkan kepada manusia agar dalam hubungan
kemanusiannya (hablumminnas), sama pentingnya dengan hubungan dengan Allah
(hablumminallah). Dalam arti manusia dalam melakukan aktivitas ekonominya
didasarkan pada keadilan sosial yang bersumber kepada Al-Qur’an. Prinsip Tauhid
juga berkaitan erat dengan aspek kepemilikan dalam Islam. Kepemilikan dalam
Islam berbeda dengan kepemilikan yang ada dalam sistem ekonomi kapitalis dan
sosialis. Setiap kepemilikan dari hasil pendapatan yang tidak selaras dengan
prinsip tauhid merupakan hubungan yang tidak Islami, karena konsep kepemilikan
mutlak hanya dimiliki oleh Allah SWT, sedangkan kepemilikan oleh manusia
bersifat relatif. Berkaitan
dengan kepemilikan A. M. Saefuddin, menjelaskan cara manusia mendapatkan
kepemilikan tersebut yaitu:
1)
kepemilikan yang berkaitan dengan
pemanfaatan sumber daya ekonomi, bukan menguasai sumber daya tersebut. Seorang
muslim yang tidak memanfaatkan atau memproduksi manfaat dari sumber-sumber yang
diamanatkan Allah tersebut akan kehilangan hak atas sumber daya itu.
2)
Kepemilikan terbatas sepanjang
orang itu hidup di dunia, dan apabila orang itu meninggal maka hak
kepemilikannya harus diditribusikan kepada ahli warisnya. Hal ini di dasarkan
pada Surat Al-Baqarah (2) ayat 180 “Diwajibkan atas kamu, apabila seorang
diantara kamu kedatangan (tanda-tanda) maut, jika ia meninggalkan harta yang
banyak, berwasiat untuk ibu bapak dan karib kerabatnya secara ma’ruf, (ini
adalah) kewajiban atas orang-orang yang bertakwa“.
3)
Kepemilikan perorangan tidak di
perbolehkan terhadap sumber-sumber yang menyangkut kepentingan umum atau
menjadi hajad hidup orang banyak. Sumber-sumber ini menjadi milik umum atau negara, tidak boleh atau dimiliki
secara perorangan atau kelempok tertentu.
b.
Prinsip keseimbangan
Kegiatan ekonomi dalam Islam
harus didasarkan pada prinsip kesimbangan. Kesimbangan yang dimaksud bukan
hanya berkaitan dengan
keseimbangan antara kebutuhan duniawi dan ukhrawi, tetapi juga berkaitan dengan
keseimbangan kebutuhan individu dan kebutuhan kemasyarakatan (umum). Islam
menekankan keselarasan antara lahir dan batin, individu dan masyarakat.
c. Prinsip khilafah
Manusia adalah Khalifah
(wakil) Allah dimuka bumi yang harus menjalankan aturan dan hukum-hukum yang
telah ditetapkan pemberi mandat kekhalifahan, Allah SWT.
Keadilan adalah salah satu
prinsip yang penting dalam mekanisme perekonomian Islam. Bersikap adil dalam ekonomi tidak hanya didasarkan
pada ayat-ayat Al-Qur’an atau Sunnah Rasul, tetapi juga berdasarkan pada
pertimbangan hukum alam, dimana alam diciptakan berdasarkan atas prinsip
keseimbangan dan keadilan. Adil dalam ekonomi bisa diterapkan dalam penentuan
harga, kualitas produk, perlakuan terhadap pekerja, dan dampak yang timbul dari
berbagai kebijakan ekonomi yang dikeluarkan.
4.
Saiful Azhar Rosly dari International
Islamic University Malaysia
Menurutnya, prinsip-prinsip ekonomi islam
dibagi menjadi dua, yaitu:[7]
a.
Prinsip ekonomi yang bersifat
kewahyuan (revealed economic system). Prinsipini diambil dari Al-Qur’an dan
Hadits, yang membahas mengenai teori ekonomi mencakup motivasi, kepemilikan
kekayaan, proses pembuatan keputusan, dan peran pemrintah dan pasar.
b.
Prinsip ekonomi bukan wahyu (non
revealed economis system). Prinsip ini diambil dari rasio dan observasi. Dalam
prinsip bukan wahyu ini membahas tentang sistem ekonomi, yang mencakup tentang
Teori Harga, teori perusahaan, teori distribusi, teori pertumbuhan, teori
perdagangan, dan teori pembangunan.
E.
Prinsip-prinsip Ekonomi
Konvensional
Dalam ilmu ekonomi terdapat sepuluh prinsip, yaitu:[8]
1.
Seseorang menghadapi Tradeoffs dalam hidupnya.
“There is no such
thing as a free lunch!” (Tidak
ada yang gratis di dunia ini). Dalam realitas hidup banyak pilihan dan antara berbagai alternatif yang bisa
dipilih maka individu harus membuat keputusan. Untuk mendapat sesuatu biasanya harus mengorbankan
sesuatu yang lain. Keputusan dihadapkan pada pertukaran (tradeoff).
2. Biaya dari sesuatu adalah berapa yang anda
korbankan untuk memperolehnya.
Karena semua
orang dihadapkan pada tradeoff, maka untuk mengambil keputusan harus
membandingkan biaya dan manfaat.
3. Orang yang rasional berpikir atas margin
dari berbagai alternatif yang bisa dipilih
Orang
rasional berpikir pada batas-batas. Seorang pengambil keputusan yang rasional
hanya akan mengambil tindakan jika dan hanya jika keuntungan marginalnya
melebihi biaya marginalnya.
4. Seseorang respon/ tangap terhadap insentif
Manusia mengambil
keputusan dengan cara membandingkan biaya dan keuntungan. Kebiasaan ini akan
berubah jika ada perubahan pada keuntungan atau biaya (berarti tanggap terhadap
insentif). Perubahan marginal dari biaya dan benefit menyebabkan perubahan pula
pada respon/ tanggapan seseorang untuk berperilaku. Kebijakan yang dapat
mengubah insentif akan berdampak baik secara langsung maupun tidak langsung.
5. Perdagangan dapat membuat seserang lebih baik
(better Off).
Tidak mungkin
semua kebutuhan manusia akan bisa disediakan sendiri. Dengan perdagangan akan
menciptakan spesialisasi sehingga dapat menekan biaya produksi (harga murah). Seseorang
akan diuntungkan dari kemampuannya berdagang
dengan pihak lain. Kompetisi merupakan implikasi dari adanya keuntungan
adalah perdagangan. Trade memungkinkan orang berspesialisasi pada apa yang
paling baik baginya.
6. Pasar biasanya cara yang paling baik untuk
mengorganisasikan kegiatan ekonomi.
Perekonomian pasar
adalah suatu jenis perekonomian yang mengalokasikan sumberdayanya melalui
keputusan terdesentralisasi dari berbagai perusahaan dan rumah tangga seiring dengan
interaksi mereka di pasar barang dan jasa.
7. Pemerintah adakalanya dapat memperbaiki hasil
mekanisme pasar.
Kegagalan Pasar (market
failure) adalah situasi di mana suatu pasar gagal mengalokasikan sumber
dayanya secara efisien dengan kekuatan sendiri. Salah satu penyebab kegagalan
pasar adalah eksternalitas. Eksternalitas adalah dampak dari tindakan
seseorang terhadap kesejahteraan orang lain. Penyebab yang lain adalah Market
Power.
8. Standart hidup bergantung pada kemampuan
produksi suatu Negara
Hampir semua
variasi standart hidup adalah dijelaskan dengan perbedaan produktifitas suatu Negara.
Produktifitas merupakan sejumlah barang dan jasa yang diproduksi untuk
setiap jam waktu seorang pekerja
9. Harga meningkat jika pemerintah mencetak uang
terlalu banyak.
Inflasi adalah
kenaikan di dalam keseluruhan tingkat harga dalam suatu perekonomian. Salah
satu yang menyebabkan inflasi adalah pertambahan jumlah uang. Ketika pemerintah
mencetak uang dalam jumlah yang besar, nilai dari uang akan jatuh.
10. Dalam jangka pendek masyarakat menghadapi
tradeoff antara inflasi dan pengangguran.
Phillips Curve
adalah ilustrasi tradeoff antara inflasi dan unemployment, “Jika Inflation turun, maka Unemployment
akan meningkat”.
BAB III
PENUTUP
Ekonomi Islam
adalah sebuah system ekonomi yang menjelaskan segala fenomena tentang prilaku
pilihan dan pengambilan keputusan dalam setiap uint ekonomi dengan memasukkan
tata aturan syariah sebagai variable independen dan ikut mempengaruhi segala
pengambilan keputusan ekonomi.
Ada beberapa Karasteristik ekonomi Islam
sebagaimana disebutkan dalam Al-Mawsu’ah Al-ilmiah wa al-amaliyah al-islamiyah
yang dapat diringkas sebagai berikut:
1.
Harta
Kepunyaan Allah dan Manusia Merupakan Khalifah Atas Harta
2.
Ekonomi
Terikat dengan Akidah, Syariah (hukum), dan Moral
3.
Keseimbangan
antara Kerohanian dan Kebendaan
4.
Ekonomi
Islam Menciptakan Keseimbangan antara Kepentingan Individu dengan Kepentingan
umum
5.
Kebebasan Individu Dijamin dalam
Islam
6.
Negara Diberi Wewenang Turut
Campur dalam Perekonomian
7.
Bimbingan Konsumsi
8.
Petunjuk Investasi
9.
Zakat
10.
Larangan Riba
Sudah
saatnya sistem ekonomi kapitalisme yang hanya menimbulkan penderitaan itu kita
hancurkan dan kita gantikan dengan ekonomi Islam yang insya Allah akan membawa
barakah bagi kita semua. Marilah
kita renungkan firman Allah SWT:
“Kalau sekiranya penduduk negeri-negeri beriman
dan bertakwa, niscaya akan Kami limpahkan bagi mereka barakah dari langit dan
bumi, tapi mereka mendustakan (ayat-ayat Kami) itu, maka Kami siksa mereka
disebabkan perbuatannya itu.” (Qs.
al-A’râf [7]: 96).
DAFTAR PUSTAKA
Mankiw, Gregory N. 2009. Pengantar Ekonomi Mikro. Jakarta:
Salemba Empat.
Mannan, M.A. 1997. Teori dan Praktek Ekonomi Islam.
Yogyakarta: Dana Bhakti Prima Yasa.
Mujahidin, Akhmad. 2007. Ekonomi Islam. Jakarta: PT
RajaGrafindo Persada.
Rivai, Veithzal dan Andi Buchari, 2009. Islamic Economics:
Ekonomi Syariah Bukan Opsi, Tetapi Solusi. Jakarta: Bumi Aksara.
Tarigan, Akmal, et al. 2006. Dasar-dasar Ekonomi Islam.
Bandung: Citapustaka Media.
http://rimaru.web.id/prinsip-prinsip-ekonomi-islam/, diambil
selasa 15 Mei 2012, 12.37 WIB.
http://bimcrot.tripod.com/global/isnom.html. diambil Selasa,
16 Mei 2012, 20.27 WIB.
[1] M.A. Mannan, Teori dan Praktek Ekonomi Islam, (Yogyakarta: Dana
Bhakti Prima Yasa, 1997), hlm. 19.
[2] Veithzal Rivai dan Andi Buchari, Islamic Economics: Ekonomi Syariah
Bukan Opsi, Tetapi Solusi, (Jakarta: Bumi Aksara, 2009), hlm. 170.
[4] Akhmad Mujahidin, Ekonomi Islam, (Jakarta: PT RajaGrafindo
Persada, 2007), hlm. 14.
[5] Akmal Tarigan, et al. Dasar-dasar Ekonomi Islam, (Bandung:
Citapustaka Media, 2006), hlm. 63.
thank ya... :)
BalasHapus