BAB I
PENDAHULUAN
Di
tengah kesibukan perbankan konvensional di seluruh dunia melakukan revaluasi
terhadap model usahanya, keuangan syariah menawarkan alternatif yang mampu
meredam kekeringan likuiditas di pasar finansil. Seperti di Eropa, Inggris
paling dulu merealisasikan sistem keuangan syariah. Awalnya adalah kelimpahan
dana dari negara-negara Timur Tengah saat harga minyak bumi meroket pada
sekitar 2000-an. Jadilah, Inggris bersiap diri untuk mengolah dana ini.
Tiada
tanggung-tanggung, pemerintah Inggris berani menghilangkan pajak ganda dalam
akad murabahah atau akad jual beli yang mengutamakan kesepakatan antara tempat
harga dan keuntungan antara penjual dan pembeli. Kebijakan ini membuat
produk-produk syariah memiliki nilai kompetitif.
Pertumbuhan
yang pada ujungnya memberi manfaat bagi konsumen, sekaligus mendorong Inggris
pada umumnya dan London pada khususnya, berposisi sebagai pusat keuangan Islam
yang andal.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Sejarah Perbankan Syariah di Inggris
Gairah
perbankan Islam di dunia akan makin terasa. Hasil penelitian Dubai Islamic Bank
menyebutkan, perbankan Islam bisa merangkul 40% hingga 50% dana tabungan
masyarakat dalam sepuluh tahun ke depan. Industri keuangan dunia pun mulai
membuka mata dan memberikan perhatian lebih besar mengenai sistem perbankan
Islam ini. Sejalan dengan itu pula, saat ini telah banyak berdiri bank berbasis
Islam di dunia.
Hal
ini juga tidak luput dialami negara-negara Eropa seperti Inggris. Permintaan
akan layanan keuangan berbasis Islam di Inggris hari demi hari kian meningkat.
Riset yang dilakukan beberapa waktu lalu menyimpulkan bahwa Muslim di Inggris
masih kesulitan mengakses layanan dan keuangan berbasis Islam.
Makanya,
menjelang akhir 2004 lalu, Inggris memroklamasikan sebuah bank berbasis Islam
di negara itu. Ini merupakan bank Islam pertama di Inggris yang lahir untuk
menjawab permintaan dari lebih kurang 1,8 juta penduduk Muslim Inggris
sekaligus merupakan bank Islam pertama di Eropa.
Masyarakat
keuangan di Inggris pun menyambut baik kehadiran bank Islam di negaranya. Bank
yang pertama memperoleh izin untuk menyelenggarakan prinsip perbankan yang
murni syariah ini diberi nama Islamic Bank of Britain atau Bank Islam Britain
(BIB). Bank ini dipimpin oleh seorang presiden direktur bernama Abdul Rahman
Abdul Malik yang juga merupakan mantan pemimpin di Abu Dhabi Islamic Bank.
Terbentuknya
bank ini merupakan hasil kerja sama Islamic Joint Venture Partnership
(IJVP) dengan kepemilikan saham yang didominasi oleh saham perseorangan, yaitu
dari Qatar, Uni Emirat Arab, dan Arab Saudi. Izinnya (lisensinya) diperoleh
langsung dari The Financial Services Authoritys (FSA) atau semacam lembaga
keuangan di Inggris.
Selama
beberapa dekade, komunitas Islam di Inggris memang dikenal banyak yang tidak
berinteraksi dengan bank. Alasannya adanya pendapat mengenai bunga bank yang
hukumnya haram. Karenanya, tanggapan posistif pun turut berdatangan
pascapeluncuran bank Islam ini.
Salah
satu yang turut menyambut baik lahirnya BIB ini adalah Presiden Dewan Ekonomi
Islam Inggris, Iqbal Asaria. Dia mengatakan bahwa peluncuran bank berbasis
Islam ini merupakan suatu momentum baru dalam sejarah keuangan dan bisnis Islam
di Inggris. “Beroperasinya bank Islam Inggris akan menNasabahi peluncuran
produk-produk syariah murni yang harus dipatuhi komunitas Muslim Inggris,”
ungkap Iqbal.
Sebenarnya,
sebelum kelahiran bank Islam di Inggris, masyarakat Inggris sudah bisa
mengakses layanan perbankan Islam dari beberapa bank konvensional yang membuka
unit syariah atau divisi syariah. Tapi, ketersediaan divisi syariah di
bank-bank tersebut ternyata belum mampu mengakomodasi banyak keinginan nasabah
Muslim di Inggris. Bukan karena kualitas dan jumlah pelayanan cabang atau
divisi syariah yang mereka miliki, tapi lebih kepada pesatnya perkembangan dan
permintaan masyarakat akan layanan unit syariah ini.
Bank
yang membuka layanan syariah melalui cabang maupun divisi syariahnya, yaitu
Citibank, Hongkong and Shanghai Banking Corporation (HSBC), dan ANZ Bank.
Bank-bank ini ternyata telah lama melihat peluang dan cepat tanggap merespons
keinginan banyak nasabah Muslim di Inggris.
Mereka
juga cukup mampu menganalisis potensi perkembangan perbankan Islam dalam
beberapa tahun ke depan di negara ini. Permintaan itu tidak hanya datang
dari nasabah perseorangan, tapi juga industri atau nasabah korporasi. Makanya,
menjadi tepat waktunya bila Pemerintah Inggris mulai membuka sendiri sistem
perbankan Islam di negaranya.
Alhasil,
menjelang akhir 2004 atau tepatnya September 2004 lalu, BIB telah siap
beroperasi. Bahkan, dalam dua atau tiga tahun ke depan, bank ini menyatakan
siap mengembangkan diri ke negara-negara lainnya di Eropa. Di negara asalnya
sendiri, BIB akan segera membuka 15 cabangnya.
Bank
yang berkantor pusat di Birmingham yang merupakan kota kedua terbesar di
Inggris ini juga akan membuka cabangnya, antara lain, di Leicester yang dikenal
dengan jumlah masyarakat Muslimnya yang cukup besar dan juga di London.
Bank
Islam Inggris juga bertekad dapat menggaet sedikitnya 75% umat Islam di negara
Pangeran Charles ini. Dengan modal awal sekitar 14 juta pound sterling atau
sekitar US$25 juta, BIB akan menjadikan bank Islam ini sebagai bank yang dituju
banyak umat Islam Inggris dan Eropa yang ingin menyimpan maupun mengelola
dananya berdasarkan syariah Islam.
Modal
awal BIB sebagian besar diperoleh dari suntikan dana negara-negara di kawasan
Teluk, terutama dari keluarga Kerajaan Qatar dan Qatar Internasional Islamic
Bank. Seperti bank-bank konvensional pada umumnya, ke depan, BIB berencana
menambah lagi dananya agar dapat melakukan ekspansi lebih jauh. Penambahan dana
diharapkan datang dari suntikan dana dari Timur Tengah dan melalui initial
public offering (IPO) atau penanaman saham perdana kepada
investor.
Namun,
pada prinsipnya, BIB ini akan menawarkan produk dan layanan yang sesuai dengan
kaidah fikih muamalat. Misalnya saja penggunaan akad-akad murabahah
atau pembiayaan dengan prinsip jual beli, mudharabah atau pembiayaan
dengan prinsip bagi hasil serta ijarah atau pembiayaan dengan prinsip
sewa. Semua operasionalnya akan dilakukan sesuai dengan prinsip syariah
tersebut.
Inggris
memang menjadi pionir di antara negara Eropa yang mengizinkan pengoperasioan
bank berbasiskan Islam dan sepenuhnya menggunakan tata cara syariah. Negara ini
juga berhasil menepis prinsip bank tanpa bunga yang pada awalnya tidak dapat
diterima di kalangan Barat. Bahkan, beberapa pengamat ekonomi memrediksikan
pertumbuhan pasar keuangan Islam di dunia akan mengalami peningkatan seiring
dengan meningkatnya perkembangan bank-bank berbasis Islam di dunia.[1]
B.
Produk Perbankan Syariah di
Inggris
- Penghimpunan Dana
Berdasarkan prinsip keuangan Islam Mudharabah,
Nasabah, memungkinkan Bank untuk menggunakan keahlian itu untuk
menginvestasikan uang Nasabah melalui kegiatan sesuai Syariah untuk menghasilkan
keuntungan yang kita berbagi dengan Nasabah.
Tabungan memungkinkan Nasabah untuk
menghasilkan keuntungan dari tabungan Nasabah dan tetap setia pada iman
Nasabah.
Syariah compliant BIB Term Deposit Rekening
Tabungan dirancang untuk memberikan keuntungan yang lebih tinggi pada tabungan
Nasabah selama jangka waktu tertentu.
Prinsip Syariah Berikut berarti kita tidak bisa
membayar bunga, melainkan kita melakukan investasi sesuai syariah atas nama
Nasabah dan berbagi keuntungan dengan Nasabah. Pengaturan ini dikenal sebagai
Wakala, dan disetujui oleh Komite Pengawas Syariah BIB.
·
Menyediakan tingkat keuntungan
yang lebih tinggi dibandingkan rekening tabungan BIB yang lain
·
Target tingkat keuntungan Nasabah
dikelola dan dipantau sepanjang masa akun Nasabah
·
Untuk rekening bulan 3, 6 dan 12
keuntungan yang dihitung dan diakui setiap bulan dan dibayar pada saat jatuh
tempo
·
Untuk 18 dan 24 bulan rekening
keuntungan dihitung dan dibayar setiap triwulan, atau Nasabah dapat
mempertahankan keuntungan Nasabah untuk diinvestasikan dengan jumlah deposit
Nasabah
·
Deposit dapat dilakukan dengan
uang tunai, cek atau melalui transfer rekening langsung
·
Uang Nasabah diinvestasikan secara
etis. BIB berinvestasi hanya dalam barang dan jasa sesuai Syariah dan,
misalnya, tidak berinvestasi dalam alkohol atau tembakau
Untuk benar-benar sesuai Syariah perlu ada unsur risiko, namun Bank
juga menggunakan sejumlah strategi mitigasi risiko termasuk cadangan
stabilisasi keuntungan dan investasi dalam komoditas yang stabil. Dalam dua
tahun beroperasi, pelanggan tidak mengalami kerugian.
- Produk Pembiyaan
Pembelian, melepaskan ekuitas, atau refinancing
properti bisnis mungkin salah satu keputusan keuangan yang paling penting
bisnis apapun akan membuat. Keuangan Properti Komersial kami memberikan Nasabah
pilihan sesuai Syariah.
Produk ini didasarkan pada prinsip-prinsip
Keuangan Islam: Berkurangnya Musyarakah dengan Ijarah (mengurangi kemitraan
berbagi dengan sewa).
·
Tersedia untuk properti bisnis di
Inggris dan Wales
·
Tersedia untuk freehold dan sifat
prasarana. (Istilah belum berakhir minimum pada sewa dari 25 tahun)
·
Tersedia untuk pembelian,
pembiayaan kembali dan ekuitas rilis
·
Jumlah pembiayaan yang tersedia
dari £ 100.000 untuk £ 2.5million
·
Pilihan jangka waktu pembayaran
tersedia dari 1 tahun sampai 25 tahun. (Rentang istilah yang tersedia untuk
Nasabah akan tergantung pada keadaan Nasabah)
·
Minimum uang muka adalah 30% dari
nilai properti. (Pengecualian dapat dipertimbangkan)
·
Sewa akan ditinjau setiap enam
bulan
·
Sebuah pernyataan akan diberikan
setiap enam bulan
·
Lump sum pembayaran akuisisi
tambahan dapat dibuat sebelum tanggal sewa tinjauan
·
Nasabah dapat meminta bank menjual
properti kepada Nasabah atau pihak ketiga setiap saat selama masa
·
Akuisisi Nasabah Pembayaran total
tidak akan terpengaruh oleh fluktuasi nilai properti. Namun, Nasabah akan
menjadi pewaris tunggal apresiasi apapun dalam nilai properti
·
Nasabah akan ditawari pilihan
untuk mengasuransikan properti sendiri atau meminta kami untuk memastikan
properti sebagai gantinya. Jika kita mengasuransikan properti maka kita akan
meningkatkan marjin sewa untuk menutupi biaya tambahan yang kita akan dikenakan
- Produk Jasa
Islamic Bank of
Britain Rekening Bisnis Lancar memungkinkan Anda melakukan sehari-hari Anda
keuangan sesuai dengan keyakinan Anda.
·
Online
bisnis perbankan
·
Laporan
bulanan
·
Chequebook
dan Kartu Debit (tergantung status) untuk pembayaran di seluruh dunia dan
penarikan tunai
·
Jalan
jaringan yang tinggi tersedia untuk deposito uang
·
Deposit
dapat dilakukan dengan uang tunai, cek atau transfer rekening langsung
·
International
pembayaran
·
Akses
ke mata uang asing dan cek wisatawan jasa
·
Dana
disimpan akan diberikan sesuai dengan prinsip Syariah [2]
C.
Perbandingan Perbankan
Inggris dengan Indonesia
1. Perbankan Syariah di Inggris
Tiga bank
syariah baru di Inggris tersebut meliputi European Finance House, Gatehouse
Capital, dan Bank of London and the Middle East. Dua bank syariah lainnya yang
melakukan ekspansi adalah European Islamic Investment Bank dan Islamic Bank of
Britain. Selain itu, Principal Insurance merupakan perusahaan asuransi syariah
pertama di Inggris yang mulai beroperasi di bulan Mei 2008 ini.
Basis
keuntungan perbankan syariah berasal dari underlying business atau dari
sewa gedung yang digunakan sebagai kolateral. Mereka tidak memiliki aset
beracun, derivatif (dengan instrumen keuangan yang sangat kompleks), tidak
terlibat dalam bisnis berisiko (membolehkan penerapan praktek akuntansi
kreatif) dalam portofolionya seperti halnya bank konvensional. Mereka tidak
tergantung pada saham dan obligasi, tidak boleh jual-beli utang, sangat
berhati-hati dalam aktivitas pencucian uang, menghindari proyek yang memiliki
risiko dan kesulitan finansil.
Departemen
Keuangan Inggris telah berencana pula untuk menerbitkan sukuk (obligasi
syariah). Inggris merupakan satu-satunya negara di Eropa yang memiliki industri
perbankan syariah, sementara 21 bank konvensional di London telah menawarkan
berbagai produk perbankan syariah bagi lebih dari 2 juta muslimin di Inggris.
Walau bagaimana
pun, industri perbankan syariah di Inggris tetap terpengaruh secara tidak
langsung, khususnya dalam bentuk kelangkaan likuiditas secara umum. Selain itu,
banyaknya aset properti yang dijadikan agunan transaksi perbankan syariah
membuatnya rentan bila kekacauan finansil tetap berlanjut dan nilai real
assets mulai turun.
Dampak krisis
finansil global terhadap industri perbankan syariah lebih bersifat psikologis
menyusul maraknya pemberitaan negatif di berbagai media massa global. Secara
nominal, dampaknya mewujud dalam penurunan keuntungan, tetapi bukan penurunan
modal yang mana nilai modal justru sangat dilindungi oleh tangible assets.
2.
Perbankan
Syariah di Indonesia
Kondisi perbankan syariah di Indonesia
tidak jauh berbeda dengan di Inggris, tetap berkembang dan cenderung ekspansif,
walau dengan skala yang jauh lebih kecil. Per Desember 2003, aset industri
perbankan syariah baru mencapai Rp 7,94 trilyun. Per September 2008, nilai
asetnya melonjak hampir 6 kali lipatnya, menjadi Rp 45,86 trilyun.
Sementara nilai investasi pada produk
keuangan syariah naik lebih dari sepertiganya dalam waktu 3 kuartal, yakni
meningkat dari Rp 27,94 trilyun per Desember 2007 menjadi Rp 37,68 trilyun per
September 2008. Hampir 60% nilai investasi produk perbankan syariah berbentuk
Murabahah. Per Agustus 2008, nilai pembiayaan musyarakah mulai melebihi nilai
pembiayaan mudharabah.
Hampir sepertiga investasi perbankan
syariah di Indonesia dialokasikan untuk jasa dunia usaha (berkisar antara
30%-31%), disusul sektor perdagangan, restoran, hotel (berkisar antara
11%-15%), dan industri konstruksi (berkisar antara 8% sampai 10%).
Memasuki bulan ketiga di tahun 2008,
secara perlahan tapi pasti, transaksi pasar uang antarbank syariah di Indonesia
mulai mengalami peningkatan yang signifikan. Di awal Maret 2008, nilai
transaksi PUAS tercatat sebesar sekitar Rp 500 milyar. Di akhir September 2008,
nilainya melonjak hampir 8 kali lipatnya, yakni mendekati angka Rp 4 trilyun.
Grafik ini secara tidak langsung memperlihatkan tingginya ketersediaan
likuiditas di industri perbankan syariah.[3]
BAB III
PENUTUP
Kalau dicermati, apa yang membuat Inggris mulai membidik pasar keuangan
syariah sebetulnya adalah benefit ekonomi, bukan semata karena landasan
filosofinya. Menjelang akhir 2004 lalu, Inggris memroklamasikan sebuah bank
berbasis Islam di negara itu. Ini merupakan bank Islam pertama di Inggris yang
lahir untuk menjawab permintaan dari lebih kurang 1,8 juta penduduk Muslim
Inggris sekaligus merupakan bank Islam pertama di Eropa.
BIB ini menawarkan produk dan layanan yang sesuai dengan kaidah fikih
muamalat. Misalnya saja penggunaan akad-akad murabahah atau pembiayaan
dengan prinsip jual beli, mudharabah atau pembiayaan dengan prinsip
bagi hasil serta ijarah atau pembiayaan dengan prinsip sewa. Semua
operasionalnya akan dilakukan sesuai dengan prinsip syariah tersebut.
[1] http://www.infobanknews.13qcom/2011/06/perbankan-islam-inggris-di-tengah-minoritas-muslim/Sabtu
7/12/2012/10;37
[2]http://translate.google.co.id/translate?hl=id&langpair=en|id&u=http://www.islamic-bank.com/&ei=R73CUO_pMY2srAeS0oGYBw/Sabtu
7/12/2012/10;40
[3] http://mayachitchatting.wordpress.com/2011/02/19/industri-perbankan-syariah-di-inggris-dan-di-indonesia/Sabtu
7/12/2012/10;27
Tidak ada komentar:
Posting Komentar