Translate

Selasa, 25 Desember 2012

PERBANKAN SYARIAH DI INGGRIS


BAB I
PENDAHULUAN

Di tengah kesibukan perbankan konvensional di seluruh dunia melakukan revaluasi terhadap model usahanya, keuangan syariah menawarkan alternatif yang mampu meredam kekeringan likuiditas di pasar finansil. Seperti di Eropa, Inggris paling dulu merealisasikan sistem keuangan syariah. Awalnya adalah kelimpahan dana dari negara-negara Timur Tengah saat harga minyak bumi meroket pada sekitar 2000-an. Jadilah, Inggris bersiap diri untuk mengolah dana ini.
Tiada tanggung-tanggung, pemerintah Inggris berani menghilangkan pajak ganda dalam akad murabahah atau akad jual beli yang mengutamakan kesepakatan antara tempat harga dan keuntungan antara penjual dan pembeli. Kebijakan ini membuat produk-produk syariah memiliki nilai kompetitif. 
Pertumbuhan yang pada ujungnya memberi manfaat bagi konsumen, sekaligus mendorong Inggris pada umumnya dan London pada khususnya, berposisi sebagai pusat keuangan Islam yang andal.

BAB II
PEMBAHASAN

A.    Sejarah Perbankan Syariah di Inggris
Gairah perbankan Islam di dunia akan makin terasa. Hasil penelitian Dubai Islamic Bank menyebutkan, perbankan Islam bisa merangkul 40% hingga 50% dana tabungan masyarakat dalam sepuluh tahun ke depan. Industri keuangan dunia pun mulai membuka mata dan memberikan perhatian lebih besar mengenai sistem perbankan Islam ini. Sejalan dengan itu pula, saat ini telah banyak berdiri bank berbasis Islam di dunia.
Hal ini juga tidak luput dialami negara-negara Eropa seperti Inggris. Permintaan akan layanan keuangan berbasis Islam di Inggris hari demi hari kian meningkat. Riset yang dilakukan beberapa waktu lalu menyimpulkan bahwa Muslim di Inggris masih kesulitan mengakses layanan dan keuangan berbasis Islam.
Makanya, menjelang akhir 2004 lalu, Inggris memroklamasikan sebuah bank berbasis Islam di negara itu. Ini merupakan bank Islam pertama di Inggris yang lahir untuk menjawab permintaan dari lebih kurang 1,8 juta penduduk Muslim Inggris sekaligus merupakan bank Islam pertama di Eropa.
Masyarakat keuangan di Inggris pun menyambut baik kehadiran bank Islam di negaranya. Bank yang pertama memperoleh izin untuk menyelenggarakan prinsip perbankan yang murni syariah ini diberi nama Islamic Bank of Britain atau Bank Islam Britain (BIB). Bank ini dipimpin oleh seorang presiden direktur bernama Abdul Rahman Abdul Malik yang juga merupakan mantan pemimpin di Abu Dhabi Islamic Bank.
Terbentuknya bank ini merupakan hasil kerja sama Islamic Joint Venture Partnership (IJVP) dengan kepemilikan saham yang didominasi oleh saham perseorangan, yaitu dari Qatar, Uni Emirat Arab, dan Arab Saudi. Izinnya (lisensinya) diperoleh langsung dari The Financial Services Authoritys (FSA) atau semacam lembaga keuangan di Inggris.
Selama beberapa dekade, komunitas Islam di Inggris memang dikenal banyak yang tidak berinteraksi dengan bank. Alasannya adanya pendapat mengenai bunga bank yang hukumnya haram. Karenanya, tanggapan posistif pun turut berdatangan pascapeluncuran bank Islam ini.
Salah satu yang turut menyambut baik lahirnya BIB ini adalah Presiden Dewan Ekonomi Islam Inggris, Iqbal Asaria. Dia mengatakan bahwa peluncuran bank berbasis Islam ini merupakan suatu momentum baru dalam sejarah keuangan dan bisnis Islam di Inggris. “Beroperasinya bank Islam Inggris akan menNasabahi peluncuran produk-produk syariah murni yang harus dipatuhi komunitas Muslim Inggris,” ungkap Iqbal.
Sebenarnya, sebelum kelahiran bank Islam di Inggris, masyarakat Inggris sudah bisa mengakses layanan perbankan Islam dari beberapa bank konvensional yang membuka unit syariah atau divisi syariah. Tapi, ketersediaan divisi syariah di bank-bank tersebut ternyata belum mampu mengakomodasi banyak keinginan nasabah Muslim di Inggris. Bukan karena kualitas dan jumlah pelayanan cabang atau divisi syariah yang mereka miliki, tapi lebih kepada pesatnya perkembangan dan permintaan masyarakat akan layanan unit syariah ini.
Bank yang membuka layanan syariah melalui cabang maupun divisi syariahnya, yaitu Citibank, Hongkong and Shanghai Banking Corporation (HSBC), dan ANZ Bank. Bank-bank ini ternyata telah lama melihat peluang dan cepat tanggap merespons keinginan banyak nasabah Muslim di Inggris.
Mereka juga cukup mampu menganalisis potensi perkembangan perbankan Islam dalam beberapa tahun ke depan di negara ini.  Permintaan itu tidak hanya datang dari nasabah perseorangan, tapi juga industri atau nasabah korporasi. Makanya, menjadi tepat waktunya bila Pemerintah Inggris mulai membuka sendiri sistem perbankan Islam di negaranya.
Alhasil, menjelang akhir 2004 atau tepatnya September 2004 lalu, BIB telah siap beroperasi. Bahkan, dalam dua atau tiga tahun ke depan, bank ini menyatakan siap mengembangkan diri ke negara-negara lainnya di Eropa. Di negara asalnya sendiri, BIB akan segera membuka 15 cabangnya.
Bank yang berkantor pusat di Birmingham yang merupakan kota kedua terbesar di Inggris ini juga akan membuka cabangnya, antara lain, di Leicester yang dikenal dengan jumlah masyarakat Muslimnya yang cukup besar dan juga di London.
Bank Islam Inggris juga bertekad dapat menggaet sedikitnya 75% umat Islam di negara Pangeran Charles ini. Dengan modal awal sekitar 14 juta pound sterling atau sekitar US$25 juta, BIB akan menjadikan bank Islam ini sebagai bank yang dituju banyak umat Islam Inggris dan Eropa yang ingin menyimpan maupun mengelola dananya berdasarkan syariah Islam.
Modal awal BIB sebagian besar diperoleh dari suntikan dana negara-negara di kawasan Teluk, terutama dari keluarga Kerajaan Qatar dan Qatar Internasional Islamic Bank. Seperti bank-bank konvensional pada umumnya, ke depan, BIB berencana menambah lagi dananya agar dapat melakukan ekspansi lebih jauh. Penambahan dana diharapkan datang dari suntikan dana dari Timur Tengah dan melalui initial public offering (IPO) atau penanaman saham perdana kepada investor.
Namun, pada prinsipnya, BIB ini akan menawarkan produk dan layanan yang sesuai dengan kaidah fikih muamalat. Misalnya saja penggunaan akad-akad murabahah atau pembiayaan dengan prinsip jual beli, mudharabah atau pembiayaan dengan prinsip bagi hasil serta ijarah atau pembiayaan dengan prinsip sewa. Semua operasionalnya akan dilakukan sesuai dengan prinsip syariah tersebut.
Inggris memang menjadi pionir di antara negara Eropa yang mengizinkan pengoperasioan bank berbasiskan Islam dan sepenuhnya menggunakan tata cara syariah. Negara ini juga berhasil menepis prinsip bank tanpa bunga yang pada awalnya tidak dapat diterima di kalangan Barat. Bahkan, beberapa pengamat ekonomi memrediksikan pertumbuhan pasar keuangan Islam di dunia akan mengalami peningkatan seiring dengan meningkatnya perkembangan bank-bank berbasis Islam di dunia.[1]
B.     Produk Perbankan Syariah di Inggris
  1. Penghimpunan Dana
Berdasarkan prinsip keuangan Islam Mudharabah, Nasabah, memungkinkan Bank untuk menggunakan keahlian itu untuk menginvestasikan uang Nasabah melalui kegiatan sesuai Syariah untuk menghasilkan keuntungan yang kita berbagi dengan Nasabah.
Tabungan memungkinkan Nasabah untuk menghasilkan keuntungan dari tabungan Nasabah dan tetap setia pada iman Nasabah.
Syariah compliant BIB Term Deposit Rekening Tabungan dirancang untuk memberikan keuntungan yang lebih tinggi pada tabungan Nasabah selama jangka waktu tertentu.
Prinsip Syariah Berikut berarti kita tidak bisa membayar bunga, melainkan kita melakukan investasi sesuai syariah atas nama Nasabah dan berbagi keuntungan dengan Nasabah. Pengaturan ini dikenal sebagai Wakala, dan disetujui oleh Komite Pengawas Syariah BIB.
·         Menyediakan tingkat keuntungan yang lebih tinggi dibandingkan rekening tabungan BIB yang lain
·         Target tingkat keuntungan Nasabah dikelola dan dipantau sepanjang masa akun Nasabah
·         Untuk rekening bulan 3, 6 dan 12 keuntungan yang dihitung dan diakui setiap bulan dan dibayar pada saat jatuh tempo
·         Untuk 18 dan 24 bulan rekening keuntungan dihitung dan dibayar setiap triwulan, atau Nasabah dapat mempertahankan keuntungan Nasabah untuk diinvestasikan dengan jumlah deposit Nasabah
·         Deposit dapat dilakukan dengan uang tunai, cek atau melalui transfer rekening langsung
·         Uang Nasabah diinvestasikan secara etis. BIB berinvestasi hanya dalam barang dan jasa sesuai Syariah dan, misalnya, tidak berinvestasi dalam alkohol atau tembakau
Untuk benar-benar sesuai Syariah perlu ada unsur risiko, namun Bank juga menggunakan sejumlah strategi mitigasi risiko termasuk cadangan stabilisasi keuntungan dan investasi dalam komoditas yang stabil. Dalam dua tahun beroperasi, pelanggan tidak mengalami kerugian.
  1. Produk Pembiyaan
Pembelian, melepaskan ekuitas, atau refinancing properti bisnis mungkin salah satu keputusan keuangan yang paling penting bisnis apapun akan membuat. Keuangan Properti Komersial kami memberikan Nasabah pilihan sesuai Syariah.
Produk ini didasarkan pada prinsip-prinsip Keuangan Islam: Berkurangnya Musyarakah dengan Ijarah (mengurangi kemitraan berbagi dengan sewa).
·         Tersedia untuk properti bisnis di Inggris dan Wales
·         Tersedia untuk freehold dan sifat prasarana. (Istilah belum berakhir minimum pada sewa dari 25 tahun)
·         Tersedia untuk pembelian, pembiayaan kembali dan ekuitas rilis
·         Jumlah pembiayaan yang tersedia dari £ 100.000 untuk £ 2.5million
·         Pilihan jangka waktu pembayaran tersedia dari 1 tahun sampai 25 tahun. (Rentang istilah yang tersedia untuk Nasabah akan tergantung pada keadaan Nasabah)
·         Minimum uang muka adalah 30% dari nilai properti. (Pengecualian dapat dipertimbangkan)
·         Sewa akan ditinjau setiap enam bulan
·         Sebuah pernyataan akan diberikan setiap enam bulan
·         Lump sum pembayaran akuisisi tambahan dapat dibuat sebelum tanggal sewa tinjauan
·         Nasabah dapat meminta bank menjual properti kepada Nasabah atau pihak ketiga setiap saat selama masa
·         Akuisisi Nasabah Pembayaran total tidak akan terpengaruh oleh fluktuasi nilai properti. Namun, Nasabah akan menjadi pewaris tunggal apresiasi apapun dalam nilai properti
·         Nasabah akan ditawari pilihan untuk mengasuransikan properti sendiri atau meminta kami untuk memastikan properti sebagai gantinya. Jika kita mengasuransikan properti maka kita akan meningkatkan marjin sewa untuk menutupi biaya tambahan yang kita akan dikenakan

  1. Produk Jasa
Islamic Bank of Britain Rekening Bisnis Lancar memungkinkan Anda melakukan sehari-hari Anda keuangan sesuai dengan keyakinan Anda.
·         Online bisnis perbankan
·         Laporan bulanan
·         Chequebook dan Kartu Debit (tergantung status) untuk pembayaran di seluruh dunia dan penarikan tunai
·         Jalan jaringan yang tinggi tersedia untuk deposito uang
·         Deposit dapat dilakukan dengan uang tunai, cek atau transfer rekening langsung
·         International pembayaran
·         Akses ke mata uang asing dan cek wisatawan jasa
·         Dana disimpan akan diberikan sesuai dengan prinsip Syariah [2]
C.    Perbandingan Perbankan Inggris dengan Indonesia
1.      Perbankan Syariah di Inggris
Tiga bank syariah baru di Inggris tersebut meliputi European Finance House, Gatehouse Capital, dan Bank of London and the Middle East. Dua bank syariah lainnya yang melakukan ekspansi adalah European Islamic Investment Bank dan Islamic Bank of Britain. Selain itu, Principal Insurance merupakan perusahaan asuransi syariah pertama di Inggris yang mulai beroperasi di bulan Mei 2008 ini.
Basis keuntungan perbankan syariah berasal dari underlying business atau dari sewa gedung yang digunakan sebagai kolateral. Mereka tidak memiliki aset beracun, derivatif (dengan instrumen keuangan yang sangat kompleks), tidak terlibat dalam bisnis berisiko (membolehkan penerapan praktek akuntansi kreatif) dalam portofolionya seperti halnya bank konvensional. Mereka tidak tergantung pada saham dan obligasi, tidak boleh jual-beli utang, sangat berhati-hati dalam aktivitas pencucian uang, menghindari proyek yang memiliki risiko dan kesulitan finansil.
Departemen Keuangan Inggris telah berencana pula untuk menerbitkan sukuk (obligasi syariah). Inggris merupakan satu-satunya negara di Eropa yang memiliki industri perbankan syariah, sementara 21 bank konvensional di London telah menawarkan berbagai produk perbankan syariah bagi lebih dari 2 juta muslimin di Inggris.
Walau bagaimana pun, industri perbankan syariah di Inggris tetap terpengaruh secara tidak langsung, khususnya dalam bentuk kelangkaan likuiditas secara umum. Selain itu, banyaknya aset properti yang dijadikan agunan transaksi perbankan syariah membuatnya rentan bila kekacauan finansil tetap berlanjut dan nilai real assets mulai turun.
Dampak krisis finansil global terhadap industri perbankan syariah lebih bersifat psikologis menyusul maraknya pemberitaan negatif di berbagai media massa global. Secara nominal, dampaknya mewujud dalam penurunan keuntungan, tetapi bukan penurunan modal yang mana nilai modal justru sangat dilindungi oleh tangible assets.
2.     Perbankan Syariah di Indonesia
Kondisi perbankan syariah di Indonesia tidak jauh berbeda dengan di Inggris, tetap berkembang dan cenderung ekspansif, walau dengan skala yang jauh lebih kecil. Per Desember 2003, aset industri perbankan syariah baru mencapai Rp 7,94 trilyun. Per September 2008, nilai asetnya melonjak hampir 6 kali lipatnya, menjadi Rp 45,86 trilyun.
Sementara nilai investasi pada produk keuangan syariah naik lebih dari sepertiganya dalam waktu 3 kuartal, yakni meningkat dari Rp 27,94 trilyun per Desember 2007 menjadi Rp 37,68 trilyun per September 2008. Hampir 60% nilai investasi produk perbankan syariah berbentuk Murabahah. Per Agustus 2008, nilai pembiayaan musyarakah mulai melebihi nilai pembiayaan mudharabah.
Hampir sepertiga investasi perbankan syariah di Indonesia dialokasikan untuk jasa dunia usaha (berkisar antara 30%-31%), disusul sektor perdagangan, restoran, hotel (berkisar antara 11%-15%), dan industri konstruksi (berkisar antara 8% sampai 10%).
Memasuki bulan ketiga di tahun 2008, secara perlahan tapi pasti, transaksi pasar uang antarbank syariah di Indonesia mulai mengalami peningkatan yang signifikan. Di awal Maret 2008, nilai transaksi PUAS tercatat sebesar sekitar Rp 500 milyar. Di akhir September 2008, nilainya melonjak hampir 8 kali lipatnya, yakni mendekati angka Rp 4 trilyun. Grafik ini secara tidak langsung memperlihatkan tingginya ketersediaan likuiditas di industri perbankan syariah.[3]

 BAB III
PENUTUP

Kalau dicermati, apa yang membuat Inggris mulai membidik pasar keuangan syariah sebetulnya adalah benefit ekonomi, bukan semata karena landasan filosofinya. Menjelang akhir 2004 lalu, Inggris memroklamasikan sebuah bank berbasis Islam di negara itu. Ini merupakan bank Islam pertama di Inggris yang lahir untuk menjawab permintaan dari lebih kurang 1,8 juta penduduk Muslim Inggris sekaligus merupakan bank Islam pertama di Eropa.
BIB ini menawarkan produk dan layanan yang sesuai dengan kaidah fikih muamalat. Misalnya saja penggunaan akad-akad murabahah atau pembiayaan dengan prinsip jual beli, mudharabah atau pembiayaan dengan prinsip bagi hasil serta ijarah atau pembiayaan dengan prinsip sewa. Semua operasionalnya akan dilakukan sesuai dengan prinsip syariah tersebut.



[1] http://www.infobanknews.13qcom/2011/06/perbankan-islam-inggris-di-tengah-minoritas-muslim/Sabtu 7/12/2012/10;37
[2]http://translate.google.co.id/translate?hl=id&langpair=en|id&u=http://www.islamic-bank.com/&ei=R73CUO_pMY2srAeS0oGYBw/Sabtu 7/12/2012/10;40
[3] http://mayachitchatting.wordpress.com/2011/02/19/industri-perbankan-syariah-di-inggris-dan-di-indonesia/Sabtu 7/12/2012/10;27

Tidak ada komentar:

Posting Komentar