Translate

Senin, 22 Oktober 2012

USAHA BARU



BAB I
PENDAHULUAN

Kewirausahaan adalah suatu disiplin ilmu yang mempelajari tentang nilai, kemampuan, dan perilaku seseorang dalam menghadapi tantangan hidup untuk memperoleh peluang dengan berbagai resiko yang mungkin di hadapinya. Di lihat dari perkembangannya sejak abad ke-20 kewirausahaan sudah di perkenalkan di beberapa Negara misalnya di Belanda di kenal dengan “ondernemer” dan di Jerman di kenal dengan nama “unternehmer” pada tahun 1980-an hampir 500 sekolah di USA memberikan pendidikan kewirausahaan, di Indonesia pendidikan kewirausahaan masih terbatas pada beberapa sekolah atau perguruan tinggi tertentu.
Menurut Soeharto Prawirokusumo(1997:4) pendidikan kewirausahaan telah diajarkan sebagai suatu disiplin ilmu tersendiri yang independen karena:
1.      Kewirausahaan berisi bidang pengetahuan yang utuh dan nyata yaitu terdapat teori, konsep dan metode ilmiah yang lengkap.
2.      Kewirausahaan memiliki dua konsep yaitu posisi pemulaan dan perkembangan usaha yang jelas tidak masuk kerangka pendidikan manajemen umum yang memisahkan antara manajemen dan kepemilikan usaha.
3.      Kewirausahaan merupakan disiplin ilmu yang memiliki objek tersendiri yaitu kemampuan menciptakan sesuatu yang baru dan berbeda.
4.      Kewirausahaan merupakan alat untuk menciptakan pemerataan usaha dan pendapatan, atau kesejahteraan rakyat yang adil dan makmur.




BAB II
PEMBAHASAN

A.     Cara Memasuki Dunia Usaha
Ada tiga cara yang dapat dilakukan untuk memulai suatu usaha atau memasuki dunia usaha:[1]
1.        Merintis usaha baru (starting)
a.       Perusahaan milik sendiri (sole proprietorship), bentuk usaha yang dimiliki dan dikelola sendiri oleh seseorang.
b.      Persekutuan (partnership), suatu kerjasama (aosiasi) dua orang atau lebih yang secara bersama-sama menjalankan usaha bersama.
c.       Perusahaan berbadan hukum (corporation), perusahaan yang didirikan atas dasar badan hukum dengan modal saham-saham.
2.        Dengan membeli perusahaan orang lain (buying), yaitu dengan membeli perusahaan yang telah didirikan atau dirintis atau diorganisir oleh orang lain dengan nama (goodwill) dan organisasi usaha yang sudah ada.
3.        Kerjasama manajemen (franchising), yaitu kerjasama antara franchisee dengan franchisor /parent company. Kerjasama ini biasanya: pemilihan tempat, rencana bangunan, peralatan, pengendalian kualitas, riset.
B.     Cara Merintis Usaha Baru dan Model Pengembangannya
Wirausaha adalah seseorang yang mengorganisir, mengelola, dan memiliki keberanian menghadapi resiko untuk tumbuh dan berkembang. Sebagai pengelola dan pemilik usaha (business owner manager) atau pelaksana usaha kecil (small business operator), ia harus memiliki:
a.       Kecakapan untuk bekerja
b.      Kemampuan mengorganisir
c.       Kreatif
d.      Lebih menyukai tantangan
Menurut hasil survei Peggy Lambing:
a.       Sekitar 43% responden (wirausaha) mendapatkan ide bisnis dari pengalaman yang diperoleh ketika bekerja di beberapa perusahaan atau tempat-tempat profesional lainnya.
b.      Sebanyak 15% responden telah mencoba dan mereka merasa mampu mengerjakannya dengan lebih baik.
c.       Sebanyak 11% dari wirausaha yang disurvei memulai usaha untuk memenuhi peluang pasar, sedangkan 46% lagi karena hobi.
Menurut Lambing ada dua pendekatan utama yang digunakan wirausaha untuk mencari peluang dengan mendirikan usaha baru:
a.       Pendekatan ”in-side out” atau ”idea generation” yaitu pendekatan berdasarkan gagasan sebagai kunci yang menentukan keberhasilan usaha.
b.      Pendekatan ”the out-side in” atau “opportunity recognition” yaitu pendekatan yang menekankan pada basis ide merespon kebutuhan pasar sebagai kunci keberhasilan.
Berdasarkan pendekatan ”in-side out”, untuk memulai usaha, seseorang calon wirausaha harus memiliki kompetensi usaha. Menurut Norman Scarborough, kompetensi usaha yang diperlukan meliputi:
a.       Kemampuan teknik
b.      Kemampuan pemasaran
c.       Kemampuan finansial
d.      Kemampuan hubungan
Dalam merintis usaha baru, ada beberapa hal yang harus diperhatikan:
a.       Bidang dan jenis usaha yang dimasuki.
Beberapa bidang usaha yang bisa dimasuki, diantaranya:
1.      Bidang usaha pertanian (pertanian, kehutanan, perikanan, dan perkebunan).
2.      Bidang usaha pertambangan (galian pasir, galian tanah, batu, dan bata).
3.      Bidang usaha pabrikasi (industri perakitan, sintesis).
4.      Bidang usaha konstruksi (konstruksi bangunan, jembatan, pengairan, jalan raya).
5.      Bidang usaha perdangan (retailer, grosir, agen, dan ekspor-impor).
6.      Bidang jasa keuangan (perbankan, asuransi, dan koperasi).
7.      Bidang jasa perseorangan (potong rambut, salon, laundry, dan catering).
8.      Bidang usaha jasa-jasa umum (pengangkutan, pergudangan, wartel, dan distribusi).
9.      Bidang usaha jasa wisata (usaha jasa parawisata, pengusahaan objek dan daya tarik wisata dan usaha sarana wisata).
b.      Bentuk usaha dan kepemilikan yang akan dipilih
Ada beberapa kepemilikan usaha yang dapat dipilih, diantaranya perusahaan perseorangan, persekutuan (dua macam anggota sekutu umum dan sekutu terbatas), perseroan, dan firma.



c.       Tempat usaha yang akan dipilih
Dalam menentukan tempat usaha ada beberapa hal yang perlu dipertimbangkan, diantaranya:
1.      Apakah tempat usaha tersebut mudah dijangkau oleh konsumen atau pelanggan maupun pasar?
2.      Apakah tempat usaha dekat dengan sumber tenaga kerja?
3.      Apakah dekat ke akses bahan baku dan bahan penolong lainnya seperti alat pengangkut dan jalan raya
d.      Organisasi usaha yang akan digunakan.
e.       Kompleksitas organisasi usaha tergantung pada lingkup atau cakupan usaha dan skala usaha. Fungsi kewirausahaan dasarnya adalah kreativitas dan inovasi, sedangkan manajerial dasarnya adalah fungsi-fungsi manajemen. Semakin kecil perusahaan maka semakin besar fungsi kewirausahaan, tetapi semakin kecil fungsi manajerial yang dimilikinya.
f.        Lingkungan usaha
Lingkungan usaha dapat menjadi pendorong maupun penghambat jalannya perusahaan. Lingkungan yang dapat mempengaruhi jalannya usaha/perusahaan adalah lingkungan mikro dan lingkungan makro.
Lingkungan mikro adalah lingkungan yang ada kaitan langsung dengan operasional perusahaan, seperti pemasok, karyawan, pemegang saham, majikan, manajer, direksi, distributor, pelanggan/konsumen, dan lainnya.
Lingkungan makro adalah lingkungan diluar perusahaan yang dapat mempengaruhi daya hidup perusahaan secara keseluruhan, meliputi lingkungan ekonomi, lingkungan teknologi, lingkungan sosial, lingkungan sosiopolitik, lingkungan demografi dan gaya hidup.

Ada dua pendekatan utama yang digunakan para wirausaha untuk mencari peluang dengan mendirikan usaha baru, yaitu :
1.      Pendekatan berdasarkan pengalaman, ketrampilan, kemampuan, dan latar belakangnya sendiri dalam menentukan jenis usaha yang akan dirintis
2.      Pendekatan berdasarkan kebutuhan pasar, yaitu pendekatan yang menekankan pada pengamatan lingkungan tentang kebutuhan pasar ditransfer menjadi peluang-peluang bisnis
C.     Membeli Perusahaan yang Sudah Didirikan
Banyak alasan mengapa seseorang memilih membeli perusahaan yang sudah ada daripada mendirikan atau merintis usaha baru, antara lain:
  1. Resiko lebih rendah
  2. Lebih mudah
  3. Memiliki peluang untuk membeli dengan harga yang dapat ditawar
Membeli perusahaan yang sudah adaa juga mengandung permasalahan, yaitu:
  1. Masalah eksternal, yaitu lingkungan misalnya banyaknya pesaing dan ukuran peluang pasar
  2. Masalah internal, yaitu masalah-masalah yang ada dalam perusahaan, misalnya image atau reputasi perusahaan.
D.    Kerjasama Manajemen (Franchising)
Franchising adalah kerjasama manajemen untuk menjalankan perusahaan cabang/penyalur. Inti dari Franchising adalah memberi hak monopoli untuk menyelenggarakan usaha dari perusahaan induk.
Franchisor adalah (perusahaan induk) adalah perusahaan yang memberi lisensi, sedangkan franchise adalah perusahaan pemberi lisensi (penyalur atau dealer).
Gambar: cara memasuki usaha baru[2]
Bentuk
Kelebihan
Kekurangan
Merintis usaha
  • Gagasan Murni
  • Bebas beroperasi
  • Fleksibel dan mudah penggunaan
  • Pengakuan nama barang
  • Fasilitas inefisien
  • Persaingan kurang diketahui
Membeli perusahaan
  • Kemungkinan sukses
  • Lokasi sudah cocok
  • Karyawan dan pemasok biasanya sudah mantap
  • Sudah siap operasi
  • Perusahaan yang dijual biasanya lemah
  • Peralatan tak efisien
  • Mahal
  • Sulit inovasi
Kerjasama manajemen
  • Mendapat pengalaman dalam logo, nama, metoda teknik produksi, pelatihan dan bantuan modal
  • Penggunaan nama, Merek yang sudah dikenal
  • Tidak mandiri
  • Kreativitas tidak berkembang
  • Menjadi independen, terdominasi, rentan terhadap perubahan franchisor

E.     Strategi Usaha Untuk Eksploitasi Usaha Baru
Sumber  keunggulan kompetif  adalah menjadi yang pertama  dalam mengenalkan produk baru atau  menciptakan usaha baru karena dengan usaha baru  dapat memungkinkan mendapatkan  keuntungan yang bisa  meningkatkan kinerja. Hai ini termasuk:
1.      Penggerak awal  mengembangkan sebuah  keunggulan biaya  maksudnya  menjadi yang pertama  yang menjual  sebuah produk pada pasar
2.      Penggerak  awal  menghadapi persaingan kompetetif,  yang pertama sedikit konsumen  terus berkembang  dan akhirnya akan hilang 
3.      Penggerak awal  dalam penggunaan saluran-saluran distribusi,karena awal  memiliki kesempatan memilih  dan menggembangkan relasi  yang kuat  dengan para pemasok dan saluran distribusi  terpenting. 
4.      Penggerak awal dalam memuaskan konsumen dengan  barang yang dihasillkan sesuai selera, sesuai pangsa pasar yang dituju 
5.      Penggerak awal dari mendapatkan keahlihan  melalui partisipasi dengan belajar produk yang sudah ada, memantau perubahan dipasar yang  menjadi sulit, membangun jaringan.[3]
F.      Evaluasi Peluang Usaha Baru[4]
  1. Penetapan Kelayakan Usaha Baru
Banyak dana telah dikeluarkan didalam memulai usaha baru dan juga yang mengalami kebangkrutan dalam satu atau dua tahun. Salah satu faktor yang menyebabkan kegagalan usaha baru adalah kendali wirausahawan

  1. Alasan utama kegagalan usaha baru adalah :
Pengetahuan pasar yang tidak memadai, kelemahan ini ini termasuk juga kurangnya informasi mengenai potensi permintaan produk. Ukuran pasar masa sekarang dan masa mendatang.
Kinerja produk yang salah, seringkali produk baru tidak berfungsi seperti apa yang disebutkan yang disebabkan terlalu cepatnya pengembangan produksi dan uji coba produk.
Usaha penjualan dan pemsaran yang tidak efektif, hasil yang buruk sering menunjukan usaha promosi yang salah arah dan tidak memadai dan kurangnya kemampuan memecahkan masalah yang ada dalam penjualan, pelayanan atau kedekatan dengan pasar.
Tidak didasarinya tekanan persaingan, usaha baru sering gagal karena wirausahawan tidak memperhitungkan reaksi yang dilakukan pesaing. Seperti potongan harga yang tinggi dan diskon pada khusus pengecer.
Keusangan produk yang terlalu cepat, daur hidup dari produk baru cenderung menjadi semakin pendek, pada banyka industri kemajuan teknologi demikian cepat sehingga produk baru cepat menjadi usang.
Waktu memulai usaha baru yang tidak tepat, pemilihan wwaktu yang tidak tepat untuk meluncurkan usaha baru sering menyebabkan kegagalan komersial





BAB III
PENUTUP

Ada tiga cara yang dapat dilakukan untuk memulai atau memasuki dunia usaha yaitu :
1.      Merintis usaha baru : yaitu membentuk dan mendirikan usaha baru yaitu membentuk dan mendirikan usaha baru dengan menggunakan modal, ide,organisasi dan manajemen yang dirancang sendiri.
2.      Membeli perusahaan orang lain (buying) yaitu dengan membeli perusahaan yang telah didirikan atau dirintis atau diorganisir oleh orang lain dengan nama (goodwill) dan organisasi usaha yang sudah ada.
3.      Kerjasama Manajemen (Frachising) : kerjasama antara franchisee dengan franchisor /parent company. Kerjasama ini biasanya: pemilihan tempat, rencana bangunan, peralatan, pengendalian kualitas, riset.
Menurut hasil survey yang dilakukan oleh Peggy Lambing(2000; 90): Sekitar 43% responden mendapatkan ide bisnis dari pengalaman yang diperoleh ketika bekerja di beberapa perusahaan atau tempat-tempat profesional lainnya.
Ada 2 pendekatan utama yang digunakan wirausaha untuk mencari peluang :
a.       Pertama, Inside out (idea generation) adalah pendekatan berdasarkan gagasan sebagai kunci yang menentukan keberhasilan usaha.
b.      Kedua, pendekatan outside in, atau opportunity recognition, yaitu pendekatan yang menekankan pada basis ide bahwa kebutuhan akan berhasil apabila menanggapi atau menciptakan kebutuhan di pasar



[1] http://kerajaanberbagi.blogspot.com/2012/06/merintis-usaha-baru-dan-pengembangannya.html

[2] http://muhammadghazali.wordpress.com/2008/04/18/merintis-usaha-baru-dan-model-pengembangannya/

[3] http://pend-ekonomi.blogspot.com/2012/07/strategi-kewirausahaan-menghasilkan-dan.html
[4] http://kewirausahaan-universitas.blogspot.com/2011/10/evaluasi-peluang-usaha-baru.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar