Translate

Selasa, 25 Desember 2012

MANAJEMEN ORGANISASI


MANAJEMEN ORGANISASI

A.    Organisasi
Organisasi adalah sekelompok orang (dua atau lebih) yang secara formal dipersatukan dalam suatu kerjasama untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan.
1. Organisasi Menurut Stoner
Organisasi adalah suatu pola hubungan-hubungan yang melalui mana orang-orang di bawah pengarahan manajer mengejar tujuan bersama.
2. Organisasi Menurut James D. Mooney
Organisasi adalah bentuk setiap perserikatan manusia untuk mencapai tujuan bersama.
3. Organisasi Menurut Chester I. Bernard
Organisasi merupakan suatu sistem aktivitas kerja sama yang dilakukan oleh dua orang atau lebih.
Pengorganisasian merupakan salah satu fungsi organik dari manajemen dan ditempatkan sebagai fungsi kedua setelah perencanaan (planning). Dengan demikian, antara organisasi dan pengorganisasian memiliki pengertian yang berbeda.
James L. Gibson c.s., sebagaimana yang dikutip oleh Winardi, berpendapat bahwa: “…organisasi-organisasi merupakan entitas-entitas yang memungkinkan masyarakat mencapai hasil-hasil tertentu, yang tidak mungkin dilaksanakan oleh individu-individu yang bertidak secara sendiri”
Struktur organisasi adalah susunan komponen-komponen (unit-unit kerja) dalam organisasi. Struktur organisasi menunjukkan adanya pembagian kerja dan menunjukkan bagaimana fungsi-fungsi atau kegiatan-kegiatan yang berbeda-beda tersebut diintegrasikan (koordinasi). Selain daripada itu struktur organisasi juga menunjukkan spesialisasi-spesialisasi pekerjaan, saluran perintah dan penyampaian laporan.
Azas-azas Organisasi adalah:
a.       Pembagian kerja
b.      Asas wewenang dan tanggungjawab
c.       Disiplin
d.      Kesatuan perintah
e.       Kesatuan arah
f.       Asas kepentingan umum
g.      Pemberian janji yang wajar
h.      Pemusatan wewenang
i.        Rantai berkala
j.        Asas keteraturan
k.      Asas keadilan
l.        Kestabilan masa jabatan
m.    Inisiatif
n.      Asas kesatuan
Bentuk-bentuk organisasi dapat dibedakan atas :
1.      Organisasi Garis
Ciri-ciri bentuk organisasi ini yaitu organisasinya masih kecil, jumlah karyawan sedikit dan saling mengenal serta spesialisasi kerja belum tinggi.
Kebaikannya :
a.       Kesatuan komando terjamin sepenuhnya karena pimpinan berada pada satu tangan.
b.      Garis komando berjalan secara tegas, karena pimpinan berhubungan langsung dengan bawahan.
c.       Proses pengambilan keputusan cepat.
d.      Karyawan yang memiliki kecakapan yang tinggi serta yang rendah dapat segera diketahui, juga karyawan yang rajin dan malas.
Rasa solidaritas tinggi.
Kelemahannya :
a.       Seluruh organisasi tergantung pada satu orang saja, apabila dia tidak mampu melaksanakan tugas maka seluruh organisasi akan terancam kehancuran.
b.      Adanya kecenderungan pimpinan bertindak secara otokratis.
c.       Kesempatan karyawan untuk berkembang terbatas.
2.      Organisasi Garis dan Staf
Kebaikannya :
a.       Dapat digunakan dalam organisasi yang besar maupun kecil, serta apapun tujuan perusahaan.
b.      Terdapatnya pembagian tugas antara pimpinan dengan pelaksana sebagai akibat adaya staf ahli.
c.       Bakat yang berbeda yang dimiliki oleh setiap karyawan dapat ditentukan menjadi suatu spesiali-sasi.
d.      Prinsip penempatan orang yang tepat pada posisi yang tepat pula.
e.       Pengambilan keputusan dapat cepat walaupun banyak orang yang diajak berkonsultasi, karena pimpinan masih dalam satu tangan.
f.       Koordinasi lebih baik karena adanya pembagian tugas yang terperinci.
g.      Semangat kerja bertambah besar karena pekerjaannya disesuaikan dengan bakat dan kemampuan yang dimiliki.
Kelemahannya :
a.       Rasa solidaritas menjadi berkurang, karena karyawan menjadi tidak saling mengenal
b.      Perintah-perintah menjadi kabur dengan nasehat dari staf, karena atasan dengan staf dapat terjadi adanya perintah sendiri-sendiri padahal kewenangannya berbeda.
c.       Kesatuan komando berkurang.
d.      Koordinasi kurang baik pada tingkat staf dapat mengakibatkan adanya hambatan pelaksanaan tugas.

3.      Organisasi Fungsional
Kebaikannya :
a.       Pembidangan tugas menjadi lebih jelas.
b.      Spesialisasi karyawan lebih efektif dan dikembangkan.
c.       Solidaritas kerja, semangat kerja karyawan tinggi.
d.      Koordinasi berjalan lancar dan tertib.
Kelemahannya :
a.       Karyawan terlalu memperhatikan bidang spesialisasi sendiri saja
b.      Koordinasi menyeluruh sukar dilaksanakan.
c.       Menimbulkan rasa kelompok yang sangat sempit dari bagian yang sama sehingga sering timbul konflik.
4.      Organisasi Panitia
Kebaikannya :
a.       Segala keputusan dipertimbangkan masak-masak dalam pembahasan yang dalam dan terperinci.
b.      Kemungkinan pimpinan bertindak otoriter sangat kecil.
c.       Koordinasi kerja telah dibahas oleh suatu team.
Kelemahannya :
a.       Proses pengambilan keputusan memerlukan diskusi yang berlarut-larut yang menghambat pelaksanaan tugas.
b.      Tanggung jawabnya tidak jelas, karena tanggung jawabnya sama.
c.       Kreatifitas karyawan terhambat dan sukar untuk dikembangkan, karena faktor kreatifitas lebih dipentingkan.

B.     Motivasi
Motif seringkali diartikan dengan istilah dorongan. Dorongan atau tenaga tersebut merupakan gerak jiwa dan jasmani untuk berbuat. Jadi motif tersebut merupakan suatu driving force yang menggerakkan manusia untuk bertingkah-laku, dan di dalam perbuatannya itu mempunyai tujuan tertentu. Setiap tindakan yang dilakukan oleh manusia selalu di mulai dengan motivasi (niat).
Dari segi etimologi motivasi berasal dari kata motivation yang berarti pengalasan, daya batin, dorongan, motivasi. Sedangkan menurut terminologi adalah dorongan atau kekuatan dari seseorang untuk melakukan sesuatu.
Dari uraian diatas dapat disimpulkan bahwa motivasi adalah energi aktif yang menyebabkan terjadinya suatu perubahan pada diri sesorang yang nampak pada gejala kejiwaan, perasaan, dan juga emosi, sehingga mendorong individu untuk bertindak atau melakukan sesuatu dikarenakan adanya tujuan, kebutuhan, atau keinginan yang harus terpuaskan.
Motivasi seseorang sangat dipengaruhi oleh dua faktor, yaitu :
a.                  Faktor Internal; faktor yang berasal dari dalam diri individu, terdapat dalam teori Maslow dan McClelland (motif berprestasi), terdiri atas:
  1. Persepsi individu mengenai diri sendiri; seseorang termotivasi atau tidak untuk melakukan sesuatu banyak tergantung pada proses kognitif berupa persepsi. Persepsi seseorang tentang dirinya sendiri akan mendorong dan mengarahkan perilaku seseorang untuk bertindak;
  2. Harga diri dan prestasi; faktor ini mendorong atau mengarahkan inidvidu (memotivasi) untuk berusaha agar menjadi pribadi yang mandiri, kuat, dan memperoleh kebebasan serta mendapatkan status tertentu dalam lingkungan masyarakat; serta dapat mendorong individu untuk berprestasi;
  3. Harapan; adanya harapan-harapan akan masa depan. Harapan ini merupakan informasi objektif dari lingkungan yang mempengaruhi sikap dan perasaan subjektif seseorang. Harapan merupakan tujuan dari perilaku.
  4. Kebutuhan; manusia dimotivasi oleh kebutuhan untuk menjadikan dirinya sendiri yang berfungsi secara penuh, sehingga mampu meraih potensinya secara total. Kebutuhan akan mendorong dan mengarahkan seseorang untuk mencari atau menghindari, mengarahkan dan memberi respon terhadap tekanan yang dialaminya.
  5. Kepuasan kerja; lebih merupakan suatu dorongan afektif yang muncul dalam diri individu untuk mencapai goal atau tujuan yang diinginkan dari suatu perilaku.
b.                  Faktor Eksternal; faktor yang berasal dari luar diri individu, ada dalam teori Mc Gregor dan Herzberg, terdiri atas:
  1. Jenis dan sifat pekerjaan; dorongan untuk bekerja pada jenis dan sifat pekerjaan tertentu sesuai dengan objek pekerjaan yang tersedia akan mengarahkan individu untuk menentukan sikap atau pilihan pekerjaan yang akan ditekuni. Kondisi ini juga dapat dipengartuhi oleh sejauh mana nilai imbalan yang dimiliki oleh objek pekerjaan dimaksud;
  2. Kelompok kerja dimana individu bergabung; kelompok kerja atau organisasi tempat dimana individu bergabung dapat mendorong atau mengarahkan perilaku individu dalam mencapai suatu tujuan perilaku tertentu; peranan kelompok atau organisasi ini dapat membantu individu mendapatkan kebutuhan akan nilai-nilai kebenaran, kejujuran, kebajikan serta dapat memberikan arti bagi individu sehubungan dengan kiprahnya dalam kehidupan sosial.
  3. Situasi lingkungan pada umumnya; setiap individu terdorong untuk berhubungan dengan rasa mampunya dalam melakukan interaksi secara efektif dengan lingkungannya;
  4. Sistem imbalan yang diterima; imbalan merupakan karakteristik atau kualitas dari objek pemuas yang dibutuhkan oleh seseorang yang dapat mempengaruhi motivasi atau dapat mengubah arah tingkah laku dari satu objek ke objek lain yang mempunyai nilai imbalan yang lebih besar. Sistem pemberian imbalan dapat mendorong individu untuk berperilaku dalam mencapai tujuan; perilaku dipandang sebagai tujuan, sehingga ketika tujuan tercapai maka akan timbul imbalan.

C.    Kepemimpinan
Kepemimpinan secara etimologi berakar kata dari pemimpin yang artinya mengetahui, atau mengepalai, melatih. Sedangkan secara terminologi kepemimpinan dapat diartikan sebagai satu keadaan dimana satu individu melakukan satu pengaruh pada individu atau kelompok orang untuk melakukan satu tindakan sesuai dengan kesepakatan.
Kepemimpinan adalah entitas yang mengarahkan kerja para anggota organisasi untuk mencapai tujuan organisasi. Kepemimpinan yang baik diyakini mampu mengikat, mengharmonisasi, serta mendorong potensi sumber daya organisasi agar dapat bersaing secara baik.
konsep penting dalam definisi kepemimpinan yaitu:
a.       kepemimpinan merupakan sebuah proses;
b.      kepemimpinan melibatkan pengaruh;
c.       kepemimpinan muncul di dalam kelompok;
d.      kepemimpinan melibatkan tujuan bersama.
Peter G. Northouse membagi pendekatan kepemimpinan menjadi:
1.      Pendekatan Sifat (Trait);
2.      Pendekatan Keahlian (Skill);
3.      Pendekatan Gaya (Style);
4.      Pendekatan Situasional;
5.      Pendekatan Kontijensi;
6.      Teori Path-Goal;
7.      Teori Pertukaran Leader-Member;
8.      Pendekatan Transformasional;
9.      Pendekatan Otentik;
10.  Pendekatan Tim;
11.  Pendekatan Psikodinamik.
D.    Konflik dalam Organisasi
Konflik berasal dari kata kerja Latin configere yang berarti saling memukul. Secara sosiologis, konflik diartikan sebagai suatu proses sosial antara dua orang atau lebih (bisa juga kelompok) dimana salah satu pihak berusaha menyingkirkan pihak lain dengan menghancurkannya atau membuatnya tidak berdaya.
Konflik dilatarbelakangi oleh perbedaan ciri-ciri yang dibawa individu dalam suatu interaksi. perbedaan-perbedaan tersebut diantaranya adalah menyangkut ciri fisik, kepandaian, pengetahuan, adat istiadat, keyakinan, dan lain sebagainya. Dengan dibawasertanya ciri-ciri individual dalam interaksi sosial, konflik merupakan situasi yang wajar dalam setiap masyarakat dan tidak satu masyarakat pun yang tidak pernah mengalami konflik antar anggotanya atau dengan kelompok masyarakat lainnya, konflik hanya akan hilang bersamaan dengan hilangnya masyarakat itu sendiri.
Konflik organisasi secara umum ada dua macam. Pertama konflik eksternal, yakni bekaitan dengan hubungan organisasi dan lingkunganya. Kedua adalah konflik internal, yakni permasalahan-permasalahan yang terjadi di dalam organisasi. Beberapa ahli organisasi berpendapat bahwa konflik internal meliputi konflik yang terjadi di dalam diri individu, konflik antar individu yang dipimpin, konflik antara individu yang dipimpin dan organisasi, konflik antara pemimpin dan yang dipimpin, serta konflik antara pemimpin dengan organisasi
Konflik yang terjadi dalam masyarakat ata dalam sebuah organisasi dapat bermanifestasi dalam berbagai bentuk atau cara :
a.       Perselisihan (Dispute): bagi kebanyakan orang awam, kata konflik biasanya diasosiasikan dengan “dispute” yaitu “perselisihan” tetapi, dalam konteks ilmu perilaku organisasi, “perselisihan” sebenarnya sudah merupakan salah satu dari banyak bentuk produk dari konflik.Dispute atau perselisihan adalah salah satu produk konflik yang paling mudah terlihat dan dapat berbentuk protes (grievances), tindakan indispliner, keluhan (complaints), unjuk rasa ramai-ramai, tindakan pemaksaan (pemblokiran, penyanderaan, dsb.), tuntutan ataupun masih bersifat ancaman atau pemogokan baik antara fihak internal organisasi ataupun dengan fihak luar adalah tanda-tanda konflik yang tidak terselesaikan.
b.      Kompetisi (persaingan) yang tidak sehat. Persaingan sebenarnya tidak sama dengan konflik. Persaingan seperti misalnya dalam pertandingan atletik mengikuti aturan main yang jelas dan ketat. Semua pihak yang bersaing berusaha memperoleh apa yang diinginkan tanpa di jegal oleh pihak lain. Adanya persaingan yang sangat keras dengan wasit yang tegas dan adil, yang dapat menjurus kepada perilaku dan tindakan yang bersifat menjegal yang lain.
c.       Sabotase adalah salah satu bentuk produk konflik yang tidak dapat diduga sebelumnya. Sabotase seringkali digunakan dalam permainan politik dalam internal organisasi atau dengan pihak eksternal yang dapat menjebak pihak lain. Misalnya saja satu pihak mengatakan tidak apa-ap, tidak mengeluh, tetapi tiba-tiba mengajukan tuntutan ganti rugi miliaran rupiah melalui pengadilan.
d.      Insfisiensi/Produktivitas Yang Rendah. Apa yang terjadi adalah salah satu fihak (biasanya fihak pekerja) dengan sengaja melakukan tindakan-tindakan yang berakibat menurunkan produktivitas dengan cara memperlambat kerja (slow-down), mengurangi output, melambatkan pengiriman, dll. Ini adalah salah satu dari bentuk konflik yang tersembunyi (hidden conflic) dimana salah satu fihak menunjukan sikapnya secara tidak terbuka.
e.       Penurunan Moril (Low Morale). Penurunan moril dicerminkan dalam menurunnya gairah kerja, meningkatnya tingkat kemangkiran, sakit, penurunan moril adalah juga merupakan salah satu dari produk konflik tersembunyi dalam situasi ini salah satu fihak, biasanya pekerja, merasa takut untuk secara terang-terangan untuk memprotes fihak lain sehingga elakukan tindakan-tindakan tersembunyi pula.
f.       Menahan/Menyembunyikan Informasi. Dalam banyak organisasi informasi adalah salah satu sumberdaya yang sangat penting dan identik dengan kekuasaan (power). Dengan demikian maka penahanan/penyembunyian informasi adalah identik dengan kemampuan mengendalikan kekuasaan tersebut. tindakan-tindakan seperti ini menunjukkan adanya konflik tersembunyi dan ketidak percayaan (distrust).
Macam-Macam Konflik:
1.      Konflik individu dengan individu
Konflik semacam ini dapat terjadi antara individu pimpinan dengan individu pimpinan dari berbagai tingkatan. Individu pimpinan dengan individu karyawan maupun antara individu karyawan dengan individu karyawan lainnya.
2.      Konflik individu dengan kelompok
Konflik semacam ini dapat terjadi antara individu pimpinan dengan kelompok ataupun antara individu karyawan dengan kelompok pimpinan.
3.      Konflik kelompok dengan kelompok
Ini bisa terjadi antara kelompok pimpinan dengan kelompok karyawan, kelompok pimpinan dengan kelompok pimpinan yang lain dalam berbagai tingkatan maupun antara kelompok karyawan dengan kelompok karyawan yang lain.
Strategi Penyelesaian Konflik menggunakan 5 macam pendekatan penyelesaian konflik ialah :
a.       Kompetisi
Penyelesaian konflik yang menggambarkan satu pihak mengalahkan atau mengorbankan yang lain. Penyelesaian bentuk kompetisi dikenal dengan istilah win-lose orientation.
b.      Akomodasi
Penyelesaian konflik yang menggambarkan kompetisi bayangan cermin yang memberikan keseluruhannya penyelesaian pada pihak lain tanpa ada usaha memperjuangkan tujuannya sendiri. Proses tersebut adalah taktik perdamaian.
c.       Sharing
Suatu pendekatan penyelesaian kompromistis antara dominasi kelompok dan kelompok damai. Satu pihak memberi dan yang lain menerima sesuatu. Kedua kelompok berpikiran moderat, tidak lengkap, tetapi memuaskan.
d.      Kolaborasi
Bentuk usaha penyelesaian konflik yang memuaskan kedua belah pihak. Usaha ini adalah pendekatan pemecahan problem (problem-solving approach) yang memerlukan integrasi dari kedua pihak.
e.       Penghindaran
Menyangkut ketidakpedulian dari kedua kelompok. Keadaaan ini menggambarkan penarikan kepentingan atau mengacuhkan kepentingan kelompok lain.

E.     Pengambilan Keputusan
Pengambilan Keputusan adalah memilih satu atau lebih di antara sekian banyak alternatif keputusan. Dapat dikatakan juga sebagai proses memilih suatu alternative cara bertindak dengan metode yang efisien sesuai situasi. Dalam dunia manajemen atau dalam kehidupan organisasi, baik swasta maupun pemerintah, proses atau seri tindakan itu lebih banyak tampak dalam berbagai diskusi. Salah satu komponen terpenting dari proses pembuatan keputusan ialah kegiatan pengumpulan informasi dari mana suatu apresiasi mengenai situasi keputusan dapat dibuat.
Menurut Drucker, 1990, Pengambilan keputusan merupakan tindakan pemilihan dari satu atau lebih kemungkinan, namun ini hampir tidak merupakan pemilihan antara yang benar dan yang salah, tetapi justru sering terjadi ialah pilihan antara yang hampir benar dan yang mungkin salah. Menurut Morgan dan Cerullo, 1984, keputusan sebagai sebuah kesempatan yang dicapai sesudah dilakukan pertimbangan, yang terjadi setelah satu kemungkinan dipilih, sementara yang lain dikesampingkan, melalui pertimbangan dilakukan analisis untuk beberapa kemungkinan atau alternatif, sesudah itu dipilih satu diantaranya.
Proses Pengambilan Keputusan dalam Organisasi terdiri dari :
·         Keputusan Strategis
Yaitu keputusan yang dibuat oleh manajemen puncak dari suatu organisasi.
·         Keputusan Taktis
Keputusan yang diambil oleh manajement menengah.
·         Keputusan Operasional
Keputusan yang dibuat oleh manajemen bawah.
Dalam proses pengambilan keputusan ada beberapa metode yang sering di gunakan oleh para pemimpin, yaitu :
1.      Kewenangan Tanpa Diskusi (Authority Rule Without Discussion)
Metode pengambilan keputusan ini seringkali digunakan oleh para pemimpin otokratik atau dalam kepemimpinan militer. Metode ini memiliki beberapa keuntungan, yaitu cepat, dalam arti ketika organisasi tidak mempunyai waktu yang cukup untuk memutuskan apa yang harus dilakukan. Selain itu, metode ini cukup sempurna dapat diterima kalau pengambilan keputusan yang dilaksanakan berkaitan dengan persoalan-persoalan rutin yang tidak mempersyaratkan diskusi untuk mendapatkan persetujuan para anggotanya.
2.      Pendapat Ahli (expert opinion)
Kadang-kadang seorang anggota organisasi oleh anggota lainnya diberi predikat sebagai ahli (expert), sehingga memungkinkannya memiliki kekuatan dan kekuasaan untuk membuat keputusan. Metode pengambilan keputusan ini akan bekerja dengan baik, apabila seorang anggota organisasi yang dianggap ahli tersebut memang benar-benar tidak diragukan lagi kemampuannya dalam hal tertentu oleh anggota lainnya.
3.      Kewenangan Setelah Diskusi (authority rule after discussion)
Sifat otokratik dalam pengambilan keputusan ini lebih sedikit apabila dibandingkan dengan metode yang pertama. Karena metode authority rule after discussion ini pertimbangkan pendapat atau opini lebih dari satu anggota organisasi dalam proses pengambilan keputusan. Dengan demikian, keputusan yang diambil melalui metode ini akan mengingkatkan kualitas dan tanggung jawab para anggotanya disamping juga munculnya aspek kecepatan (quickness) dalam pengambilan keputusan sebagai hasil dari usaha menghindari proses diskusi yang terlalu meluas. Dengan perkataan lain, pendapat anggota organisasi sangat diperhatikan dalam proses pembuatan keputusan, namun perilaku otokratik dari pimpinan, kelompok masih berpengaruh.
Metode pengambilan keputusan ini juga mempunyai kelemahan, yaitu pada anggota organisasi akan bersaing untukmempengaruhi pengambil atau pembuat keputusan. Artinya bagaimana para anggota organisasi yang mengemukakan pendapatnya dalam proses pengambilan keputusan, berusaha mempengaruhi pimpinan kelompok bahwa pendapatnya yang perlu diperhatikan dan dipertimbangkan.
4.      Kesepakatan (consensus)
Kesepakatan atau konsensus akan terjadi kalau semua anggota dari suatu organisasi mendukung keputusan yang diambil. Metode pengambilan keputusan ini memiliki keuntungan, yakni partisipasi penuh dari seluruh anggota organisasi akan dapat meningkatkan kualitas keputusan yang diambil, sebaik seperti tanggung jawab para anggota dalam mendukung keputusan tersebut. Selain itu metode konsensus sangat penting khususnya yang berhubungan dengan persoalan-persoalan yang kritis dan kompleks.
Salah satu cara mendapatkan pemetaan terhadap permasalahan yang ada dan alternative penyelesaiaannya adalah dengan menggunakan analisa SWOT (Strenghts, Weaknesses, Threats, Oportunities). Dengan menggunakan analisa SWOT, pemimpin dapat memetakan persoalan dan menganalisa kelemahan, kekuatan, peluang dan ancaman secara sistematis sehingga dapat melakukan pemikiran yang sistematis dan terarah dalam menyelesaikan permasalahan yang dihadapi.

F.     Komunikasi
Komunikasi diartikan sebagai proses pemindahan dalam gagasan atau informasi seseorang ke orang lain. Komunikasi mempunyai pengertian tidak hanya berupa kata-kata yang disampaikan seseorang tapi mempunyai pengertian yang lebih luas seperti ekpresi wajah, intonasi dan sebagainya.
Komunikasi dapat menghubungkan antara bagian yang berbeda atau disebut rantai pertukaran informasi. Hal ini mengandung unsur-unsur 1) sebagai kegiatan untuk seseorang mengerti, 2) sebagai sarana pengendalian informasi 3) sebagai system bagi terjalinnya komunikasi diantara individu-individu.
Proses Komunikasi yaitu:
1.      Pengkodean ( Encoding ) pengiriman mengkodean informasi yang akan disampaikan diterjemahkan ke dalam simbol atau isyarat yang biasanya dalam bentuk kata-kata agar orang lain mengerti tentang informasi yang disampaikannya.
2.      Pesan ( Message ) pesan dapat dalam segala bentuk yang biasanya dapat dirasakan atau dimengerti satu atau lebih dari indra penerima, misalnya pidato dapat di dengar dan jika tertulis dapat di baca, isyarat dapat dilihat atau dirasakan.
3.      Saluran ( Channel ) adalah cara mentrasmisikan ( menyampaikan ) pesan, misalnya kertas untuk surat, udara untuk kata-kata yang diucapkan. Agar komunikasi dapat efektif dan efisien. Saluran ( media ) harus sesuai untuk pesan.
4.      Penerima ( Recaiver ) adalah orang yang menafsirkan pesan dari penerima, jika pesan tidak sampai kepada penerima. Komunikasi tidak terjadi.
5.      Penafsiran Kode ( Decoding ) adalah proses dimana penerima mentafsirkan pesan dan menterjemahkannya menjadi informasi yang berarti baginya. Semakin tepat penafsiran penerima terhadap pesan yang dimaksudkan oleh pengirim, makin efektif komunikasi yang terjadi.
6.      Umpan Balik ( Feedback ) adalah pembalik dari proses komunikasi dimana reaksi terhadap komunikasi pengirim dinyatakan. Karena penerima menjadi pengirim, umpan balik mengalir lewat langkah yang sama seperti semula. Semakin cepat umpat balik semakin efektif dalam komunikasi.
Untuk mencapai komunikasi yang efektif diperlukan beberapa cara yaitu kesadaran akan kebutuhan komunikasi yang efektif dan penggunaan umpan balik.
Komunikasi umpan balik atau dua arah memungkinkan proses komunikasi berjalan lebih efektif dan dapat menciptakan lingkungan yang komunikatif dalam organisasi. Dalam hal ini para manajer harus aktif. Penggunaan manajemen partisipatif dan komunikasi tatap muka merupakan cara baik meningkatkan efektifitas komunikasi melalui penggunaan umpan balik.

Instrumen-instrumen Kebijakan Moneter Islam


PENDAHULUAN

Kebijakan moneter merupakan instrumen Bank Sentral yang sengaja dirancang sedemikian rupa untuk mempengaruhi variable-variabel financial seperti suku bunga dan tingkat penawaran uang. Sasaran yang ingin dicapai adalah memelihara kestabilan nilai uang baik terhadap faktor internal maupun eksternal. Secara prinsip, tujuan kebijakan moneter islam tidak berbeda dengan tujuan kebijakan moneter konvensional yaitu menjaga stabilitas dari mata uang (baik secara internal maupun eksternal) sehingga pertumbuhan ekonomi yang merata yang diharapkan dapat tercapai. Stabilitas dalam nilai uang tidak terlepas dari tujuan ketulusan dan keterbukaan dalam berhubungan dengan manusia.
Dalam sistem moneter Islam, target-target tersebut hanya dapat tercapai melalui instrumen-instrumen moneter yang konsisten dengan ajaran-ajaran Islam. Oleh sebab itu maka disini penulis akan membahas mengenai Instrumen Makro Ekonomi Menurut Konsep Islam yang meliputi pengertian kebijakan ekonomi moneter dan kebijakan fiskal, Instrumen-instrumen Kebijakan Moneter dalam Konvensional dan Syari’ah.

BAB II
PEMBAHASAN

A.    Pengertian Kebijakan Moneter
Yang dimaksud dengan kebijakan moneter adalah upaya mengendalikan atau mengarahkan perekonomian makro ke kondisi yang diinginkan (yang lebih baik) dengan mengatur jumlah uang beredar. Yang dimaksud dengan kondisi lebih baik adalah meningkatnya output keseimbangan dan atau terpeliharanya stabilitas harga (inflasi terkontrol).[1]
Kebijakan moneter dalam perekonomian modern dilakukan melalui berbagai instrumen, yaitu opersi pasar terbuka (open market operation), penentuan tingkat bunga, ataupun penentuan besarnya cadangan wajib dalam sektor perbankan. Ada instrumen lain yang digunakan oleh pemerintah selaku pengelola moneter, yaitu himbauan moral atau moral persuasion.[2]

B.     Instrumen-instrumen Kebijakan Moneter Konvensional
Bank Sentral dalam melakukan implementasi kebijakannya mempunyai empat macam instrument utama, yaitu :[3]
1. Kebijakan Pasar terbuka. (Open Market Operation). Kebijakan membeli atau menjual surat berharga atau obligasi di pasar terbuka. Jika bank sentral ingin menambah suplai uang maka bank sentral akan membeli obligasi, dan sebaliknya bila akan menurunkan jumlah uang beredar maka bank sentral akan menjual obligasi.
                 Dalam hal ini, pemerintah menjual dan membeli surat-surat utang pemerintah kepada bank-bank komersil atau pihak-pihak lainnya di dalam negeri. Pembayaran-pembayaran yang diterima berarti pemerintah menedot uang dari masyarakat. Pembelian surat-surat utang pemerintah berarti uang dilempar pemerintah ke dalam masyarakat sehingga memperbesar jumlah uang yang beredar.[4]
Berdasarkan tujuannya, operasi pasar terbuka dibagi menjadi 2 jenis, yaitu:[5]
·         Dynamic open market operation, yang bertujuan untuk mengubah jumlah cadangan dan monetary base.
·         Defensif open market operation, yang bertujuan untuk mengontrol faktor-faktor lain yang dapat mempengaruhi jumlah cadangan dan
monetary base.

2. Penentuan Cadangan Wajib Minimum. (Reserve Requirement). Bank sentral umumnya menentukan angka rasio minimum antara uang tunai (reserve) dengan kewajiban giral bank (demand deposits), yang biasa disebut minimum legal reserve ratio. Apabila bank sentral menurunkan angka tersebut maka dengan uang tunai yang sama, bank dapat menciptakan uang dengan jumlah yang lebih banyak daripada sebelumnya.
3.  Penentuan Discount Rate. Bank sentral merupakan sumber dana bagi bank-bank umum atau komersial dan sebagai sumber dana yang terakhir (the last lender resort). Bank komersial dapat meminjam dari bank sentral dengan tingkat suku bunga sedikit di bawah tingkat suku bunga kredit jangka pendek yang berlaku di pasar bebas. Discount rate yang bank sentral kenakan terhadap pinjaman ke bank komersial mempengaruhi tingkat keuntungan bank komersial tersebut dan keinginan meminjam dari bank sentral. Ketika discount rate relatif rendah terhadap tingkat bunga pinjaman, maka bank komersial akan mempunyai kecendrungan untuk meminjam dari bank sentral.
4.  Moral Suasion atau Kebijakan Bank Sentral yang bersifat persuasif berupa himbauan/bujukan moral yang memengaruhi tindak-tanduk para bankir dan manajer senior institusi-institusi finansial dalam kegiatan operasional keseharian bisnisnya, agar searah dengan kepentingan publik/pemerintah.

C.    Aplikasi Instrumen Moneter Konvensional di Indonesia
Bank Indonesia (BI) sebagai bank sentral di Indonesia, seperti juga bank sentral lainnya di dunia, mempunyai beberapa instrumen moneter yang antara lainnya sebagai berikut:
1.      OMO melalui jual-neli sertifikat Bank Indonesia (SBI) di pasar uang.
2.      RR yang ditentukan oleh bank Indonesia.
3.      Ratio Kecukupan Modal atau Capital Adequancy Ratio (CAR) yang ditentukan oleh Bank Indonesia (BI).
4.      Plafon kredit untuk sektor-sektor perioritas tertentu seperti sektor usaha kecil dan menengah di daerah pedesaan.[6]

D.    Instrumen-instrumen Kebijakan Moneter Islam
Instrumen-instrumen kebijakan moneter islam terdapat dalam tiga mazhab, yaitu:
a.       Mazhab Iqthisoduna (Baqir Ash Shadr)
  1. Pada masa awal Islam, tidak diperlukan kebijakan moneter karena hampir tidak adanya  sistem perbankan dan minimnya penggunaan uang.
  2. Uang dipertukarkan dengan sesuatu yang benar-benar memberikan nilai tambah bagi perekonomian.
  3. Perputaran uang dalam periode tertentu sama dengan nilai barang dan jasa yang diproduksi pada rentang waktu yang sama.

b.      Mazhab Mainstream (Dr. Umer Chapra)
   Bertujuan untuk memaksimalkan sumber daya yang ada agar dapat dialokasikan pada kegiatan perekonomian yang produktif.
   Melalui instrumen “dues of idle fund” yang dapat mempengaruhi besar kecilnya permintaan uang agar dapat dialokasikan pada peningkatan produktifitas perekonomian secara keseluruhan.
c.       Mazhab Alternatif/Analitis Kritis (Dr. M.A. Choudury)
Kebijakan moneter melalui “syuratiq process”, dimana suatu kebijakan  yang diambil oleh otoritas moneter adalah berdasarkan musyawarah sebelumnya dengan otoritas sektor riil. Sehingga terjadi harmonisasi antara kebijakan moneter dan sektor riil. [7]
Secara mendasar, terdapat beberapa instrumen kebijakan moneter dalam ekonomi Islam, antara lain :
1. Reserve Ratio
Adalah suatu presentase tertentu dari simpanan bank yang harus dipegang oleh bank sentral, misalnya 5 %. Jika bank sentral ingin mengontrol jumlah uang beredar, dapat menaikkan RR misalnya dari 5 persen menjadi 20 %, yang dampaknya sisa uang yang ada pada komersial bank menjadi lebih sedikit, begitu sebaliknya.
2. Moral Suassion
Bank sentral dapat membujuk bank-bank untuk meningkatkan permintaan kredit sebagai tanggung jawab mereka ketika ekonomi berada dalam keadaan depresi. Dampaknya, kredit dikucurkan maka uang dapat dipompa ke dalam ekonomi.
3. Lending Ratio
Dalam ekonomi Islam, tidak ada istilah Lending ( meminjamkan ), lending ratio dalam hal ini berarti Qardhul Hasan (pinjaman kebaikan).
4. Refinance Ratio
Adalah sejumlah proporsi dari pinjaman bebas bunga. Ketika refinance ratio meningkat, pembiayaan yang diberikan meningkat, dan ketika refinance ratio turun, bank komersial harus hati-hati karena mereka tidak di dorong untuk memberikan pinjaman.
5. Profit Sharing Ratio
Ratio bagi keuntungan (profit sharing ratio) harus ditentukan sebelum memulai suatu bisnis. Bank sentral dapat menggunakan profit sharing ratio sebagai instrumen moneter, dimana ketika bank sentral ingin meningkatkan jumlah uang beredar, maka ratio keuntungan untuk nasabah akan ditingkatkan.
6. Islamic Sukuk
Adalah obligasi pemerintah, di mana ketika terjadi inflasi, pemerintah akan mengeluarkan sukuk lebih banyak sehingga uang akan mengalir ke bank sentral dan jumlah uang beredar akan tereduksi. Jadi sukuk memiliki kapasitas untuk menaikkan atau menurunkan jumlah uang beredar. Government Investment Certificate

Penjualan atau pembelian sertipikat bank sentral dalam kerangka komersial, disebut sebagai Treasury Bills. Instrumen ini dikeluarkan oleh Menteri Keuangan dan dijual oleh bank sentral kepada broker dalam jumlah besar, dalam jangka pendek dan berbunga meskipun kecil. Treasury Bills ini tidak bisa di terima dalam Islam, maka sebagai penggantinya diterbitkan pemerintah dengan system bebas bunga, yang disebut GIC: Government Instrument Certificate. Kapan pun bank sentral ingin menurunkan jumlah uang beredar, sertifikat tersebut akan dijual kepada bank komersial, begitu sebaliknya, ketika bank sentral membeli sertifikat tersebut berarti bank sentral ingin meningkatkan jumlah uang beredar.[8]

E.     Aplikasi Instrumen Moneter Islam di Indonesia
Bank yang berdasarkan syariah Islam, BI menjalankan fungsinya bank sentral dengan instrumen-instrumen sebagai berikut.
  1. Giro Wajib Minimum (GWM): biasa dinamakan juga statutory reserve requirement, adalah simpanan minimum bank-bank umum dalam bentuk giro pada BI yang besarnya ditetapkan oleh BI berdasarkan Persentase tertentu dari dana pihak ketiga. GWM adalah kewajiban bank dalam rangka mendukung pelaksanaan prinsip kehati-hatian perbankan (Prudential Banking) serta berperan sebagai instrumen moneter yang berfungsi mengendalikan jumlah peredaran uang.
Besaran GWM adalah 5% dari dana pihak ketiga yang berbentuk IDR (rupiah) dan 3% dari dana pihak ketiga yang berbentuk mata uang asing. Jumlah tersebut dihitung dari rata-rata harian dalam satu masa laporan untuk periode masa laporan sebelumnya. Sedangkan dana pihak ketiga yang dimaksud adalah sebagai berikut :
1.      Giro Wadiah;
2.      Tabungan Mudharabah;
3.      Deposito Investasi Mudharabah; dan
4.      Kewajiban lainnya.
Dana Pihak Ketiga dalam IDR tidak termasuk dana yang diterima oleh bank dari Bank Indonesia dan BPR. Sedangkan Dana Pihak Ketiga dalam mata uang asing meliputi kewajiban kepada pihak ketiga, termasuk bank dan Bank Indonesia yang terdiri atas :
1.      Giro Wadiah;
2.      Deposito Investasi Mudharabah; dan
3.      Kewajiban lainnya.
BI mengenakan denda terhadap kesalahan dan keterlambatan penyampaian laporan mingguan yang digunakan untuk menentukan GWM. Bank yang melakukan pelanggaran juga terkena sanksi.
  1. Sertifikat Investasi Mudharabah antar Bank Syariah (Sertifikat IMA): yaitu instrumen yang digunakan oleh bank-bank syariah yang mengalami kelebihan dana untuk mendapatkan keuntungan. Di lain pihak digunakan sebagai sarana penyedia dana jangka pendek bagi bank-bank syariah yang mengalami kekurangan dana.
Sertifikat ini berjangka waktu 90 hari, diterbitkan oleh kantor pusat bank syariah dengan format dan ketentuan standar yang ditetapkan oleh BI. Pemindahtanganan Sertifikat IMA hanya dapat dilakukan oleh bank penanam dana pertama, sedangkan bank penanam dana kedua tidak diperkenankan memindahtangankannya kepada pihak lain sampai berakhirnya jangka waktu. Pembayaran dilakukan oleh bank syariah penerbit sebesar nilai nominal ditambah imbalan bagi hasil (yang dibayarkan awal bulan berikutnya dengan nota kredit melalui kliring, bilyet giro Bank Indonesia, atau transfer elektronik).
3.     Sertifikat Wadiah Bank Indonesia (SWBI): yaitu instrumen Bank Indonesia sesuai dengan syariah Islam. SWBI juga dapat digunakan oleh bank-bank syariah yang kelebihan liquiditas sebagai sarana penitipan dana jangka pendek.
Dalam operasionalnya, SWBI mempunyai nilai nominal minimum Rp 500 juta dengan jangka waktu dinyatakan dalam hari (misalnya: 7 hari, 14 hari, 30 hari).pembayaran atau pelunasan SWBI dilakukan melalui debet/kredit rekening giro di Bank Indonesia. Jika jatuh tempo, dana akan dikembalikan bersama bonus yang ditentukan berdasarkan parameter Sertifikat IMA.[9]

BAB III
PENUTUP

Perbedaan utama kebijakan moneter konvensional dan Islam adalah Islam tidak mengakui adanya instrumen suku bunga karena jelas dalam Alqur’an riba itu sangat dilarang atau haram. Hikmah pelarangan riba agar terjadi hubungan partnership antara pemilik modal dan usaha secara adil.
Sejumlah instrument kebijakan moneter konvensional menurut sejumlah pakar ekonomi Islam seperti Reserve Requirement, overall and selecting credit ceiling, moral suasion and change in monetary base, equity based type of securities masih dapat digunakan untuk mengontrol uang dan kredit, sepanjang sesuai dengan prinsip transaksi syariah antara lain adalah Wadiah, Musyarakah, Mudharabah, Ar-Rahn, maupun Al-Ijarah
Kebijakan moneter yang dikelola dengan baik akan menghasilkan tingkat perekonomian yang stabil melalui mekanisme transmisinya pada harga dan output yang pada akhirnya membawa efek pada variabel-variabel lain seperti tenaga kerja dan pendapatan negara.









Daftar Pustaka

Adiwarman A. Karim, Ekonomi Makro Islami, Jakarta: PT Raja Grafindo Persada, 2007.

Prathama Rahardja, Mandala Manurung, Pengantar Ilmu Ekonomi (Mikroekonomi dan Makroekonomi), Jakarta: Lembaga Penerbit Fakultas Ekonomi Universitas, 2008.

Sritua Arief, Teori EkonomiMikro dan Makro Lanjutan, Jakarta: PT Raja Grafindo Persada, 1996.


[1] Prathama Rahardja, Mandala Manurung, Pengantar Ilmu Ekonomi (Mikroekonomi dan Makroekonomi), (Jakarta: Lembaga Penerbit Fakultas Ekonomi Universitas, 2008), hlm.435.
[3] Adiwarman A. Karim, Ekonomi Makro Islami, (Jakarta: PT Raja Grafindo Persada, 2007), hlm. 217.
[4] Sritua Arief, Teori EkonomiMikro dan Makro Lanjutan, (Jakarta: PT Raja Grafindo Persada, 1996), hlm. 265.
[6] Adiwarman A. Karim, Op-Cit, hlm. 224.
[7] Ibid., hlm. 225-229.
[9] Adiwarman A. Karim, Op-Cit, hlm. 233-234.